email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LADUB Laporkan SANDI ke Bawaslu Terkait Ziarah Wali Limo, Lihat Bukti Surat Pelaporannya

by Agung Baskoro
23 November 2020

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Bukti surat pelaporan tim LADUB ke Bawaslu Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Tim divisi advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono (LADUB) melaporkan paslon nomor urut 1 HM Sanusi – Didik Gatot Subroto (SANDI) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang terkait dugaan kampanye terselubung berupa memberangkatkan masyarakat ziarah ke Wali Limo (Wali Lima, red).

Dalam laporan tertulisnya, tim pemenangan LADUB menyampaikan, adanya pelibatan anak dibawah umur, menjanjikan sesuatu/materi, melanggar prokes dan tidak melaporkan dana kampanye pada pelaksanaan ziarah wali limo.

“Dalam kegiatan ziarah Wali Limo tersebut, selain diberi fasilitas transportasi dari desa asal tempat tinggal dan atau tempat lain yang telah ditentukan sebagai titik kumpul, massa atau peserta juga diberi uang Rp 50 ribu dan snack” kata Ketua Divisi Advokasi Tim Pemenangan LADUB, Dahri Abdussalam. Senin (23/11/2020).

Tim LADUB saat melapor ke Bawaslu Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Adapun tindakan yang dilakukan SANDI, menurut Dahri sama sekali tidak memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan mengarah pada tumbuhnya politik identitas yang berpotensi mencederai demokrasi Pancasila.

Sementara itu Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu dan dalam dua hari kedepan baru bisa menentukan apakah tindakan yang dilakukan SANDI termasuk melanggar atau bukan.

“Paling lama nanti dua hari setelah laporan kita terima, Bawaslu akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu dalam permasalahan tersebut. Apakah dalam pengaduan dari pelapor melanggar etik atau administrasi, tentunya akan kita pleno-kan lebih dulu” tukas George. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved