Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

PDI-P Gresik Menolak Pemekaran Menjadi 9 Dapil di Pemilu 2024, Ini Alasannya

by Sudasir Al Ayyubi
9 Desember 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tidak sepakat, bahkan menolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik terkait usulan skema penataan daerah pemilihan (Dapil) menjadi 9 Dapil.

(Foto: Istimewa)

Diketahui sebelumnya, diusulkan pemekaran Dapil menjadi 9 dapil. Dan pengurangan serta penambahan alokasi kursi di sejumlah Dapil.

Liosion Officer (LO) DPC PDI-P Gresik, Imam Munawar dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh KPU Gresik mengungkapkan, secara prinsip PDI-P Gresik menyepakati usulan skema pengurangan dan penambahan alokasi kursi di beberapa Dapil. Tetapi PDI-P tegas tidak sepakat atau menolak adanya pemekaran dapil menjadi 9. Alasan paling krusial adalah pertimbangan proporsionalitas.

KONTEN PROMOSI

“Sebelumnya PDI-P sudah mengirimkan surat untuk memberi masukan ke KPU terkait penataan dapil agar tetap berpedoman pada 7 prinsip, PDI-P juga menyampaikan pendapat atas 2 skema yang diusulkan oleh KPU bahwa tidak sepakat pemecahan dapil menjadi 9 dapil, artinya tetap 8 Dapil seperti pemilu 2019 lalu,” kata dia Rabu (7/12/2022).

Menurut Imam, KPU Gresik boleh saja mengusulkan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi dapil. Namun pada prinsipnya, selain merujuk jumlah penduduk dengan estimasi sebanyak 50 kursi dewan, juga harus mempertimbangkan asas proporsionalitas. Pemekaran menjadi 9 dapil, kata dia, berpotensi akan menjadikan demokrasi semakin liberal.

“Bagaimana tidak? Bayangkan saja misalkan 1 dapil dengan alokasi 5 kursi diperebutkan 16 partai politik, dan perlu dicermati bahwa kabupaten sebelah seperti Surabaya hanya 5 dapil, padahal jumlah penduduk 2 juta lebih, Sidoarjo 6 dapil, Lamongan 5 dapil, begitupun Bojonegoro. Jika mengaca hal tersebut, artinya sistem proporsional penataan dapil di Kabupaten Gresik paling buruk,” urai dia.

Jika demikian, sambung dia, maka penyelenggaraan pemilu 2024 berpotensi akan semakin menimbulkan gesekan yang keras di tengah masyarakat tidak terkecuali dari para kontestan pemilu legislatif (pileg) tiap partai politik (parpol) di masing-masing dapil. Bahkan secara teori, semakin banyak dapil akan lebih mempersempit ruang proporsionalitas.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Salurkan Insentif untuk 1.100 Hafiz Hafizah, Segini Nominalnya

Wushu Gresik Sabet Satu Emas Dua Perunggu di Porprov Jatim 2025

“Indeks Disproporsionalitas LHI dan GHI berada pada range 0 – 100. Semakin mendekati angka 0, maka semakin kecil disproporsionalitasnya. Sebaliknya, semakin menjauhi angka 0, maka semakin besar disproporsionalitasnya,” beber dia.

Disamping itu, PDI-P juga mengingatkan agar KPU Kabupaten Gresik tetap berpedoman terhadap 7 prinsip yang menjadi pertimbangan dalam penataan Dapil sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022.

“Yang meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan” pungkas dia. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KPU GresikPDIP GresikPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

ADVERTISEMENT

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tim Putri Kota Batu dan Malang Tembus Final Sepak Bola Porprov IX Jatim 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved