email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PDI-P Gresik Menolak Pemekaran Menjadi 9 Dapil di Pemilu 2024, Ini Alasannya

by Sudasir Al Ayyubi
9 Desember 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tidak sepakat, bahkan menolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik terkait usulan skema penataan daerah pemilihan (Dapil) menjadi 9 Dapil.

(Foto: Istimewa)

Diketahui sebelumnya, diusulkan pemekaran Dapil menjadi 9 dapil. Dan pengurangan serta penambahan alokasi kursi di sejumlah Dapil.

Liosion Officer (LO) DPC PDI-P Gresik, Imam Munawar dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh KPU Gresik mengungkapkan, secara prinsip PDI-P Gresik menyepakati usulan skema pengurangan dan penambahan alokasi kursi di beberapa Dapil. Tetapi PDI-P tegas tidak sepakat atau menolak adanya pemekaran dapil menjadi 9. Alasan paling krusial adalah pertimbangan proporsionalitas.

“Sebelumnya PDI-P sudah mengirimkan surat untuk memberi masukan ke KPU terkait penataan dapil agar tetap berpedoman pada 7 prinsip, PDI-P juga menyampaikan pendapat atas 2 skema yang diusulkan oleh KPU bahwa tidak sepakat pemecahan dapil menjadi 9 dapil, artinya tetap 8 Dapil seperti pemilu 2019 lalu,” kata dia Rabu (7/12/2022).

ADVERTISEMENT

Menurut Imam, KPU Gresik boleh saja mengusulkan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi dapil. Namun pada prinsipnya, selain merujuk jumlah penduduk dengan estimasi sebanyak 50 kursi dewan, juga harus mempertimbangkan asas proporsionalitas. Pemekaran menjadi 9 dapil, kata dia, berpotensi akan menjadikan demokrasi semakin liberal.

“Bagaimana tidak? Bayangkan saja misalkan 1 dapil dengan alokasi 5 kursi diperebutkan 16 partai politik, dan perlu dicermati bahwa kabupaten sebelah seperti Surabaya hanya 5 dapil, padahal jumlah penduduk 2 juta lebih, Sidoarjo 6 dapil, Lamongan 5 dapil, begitupun Bojonegoro. Jika mengaca hal tersebut, artinya sistem proporsional penataan dapil di Kabupaten Gresik paling buruk,” urai dia.

Jika demikian, sambung dia, maka penyelenggaraan pemilu 2024 berpotensi akan semakin menimbulkan gesekan yang keras di tengah masyarakat tidak terkecuali dari para kontestan pemilu legislatif (pileg) tiap partai politik (parpol) di masing-masing dapil. Bahkan secara teori, semakin banyak dapil akan lebih mempersempit ruang proporsionalitas.

BacaJuga :

Polres Gresik Tanam Jagung dan Resmikan Gudang Pangan Dukung Swasembada Nasional

MUI Kebomas Sahkan Kader Penggerak Desa, Gelar Doa untuk Santri Al Khozini yang Meninggal

“Indeks Disproporsionalitas LHI dan GHI berada pada range 0 – 100. Semakin mendekati angka 0, maka semakin kecil disproporsionalitasnya. Sebaliknya, semakin menjauhi angka 0, maka semakin besar disproporsionalitasnya,” beber dia.

Disamping itu, PDI-P juga mengingatkan agar KPU Kabupaten Gresik tetap berpedoman terhadap 7 prinsip yang menjadi pertimbangan dalam penataan Dapil sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022.

“Yang meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan” pungkas dia. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KPU GresikPDIP GresikPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

TMMD 126 Wujudkan Impian Warga Lebakharjo Dapat Air Bersih Setelah 7 Tahun Menanti

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Polresta Malang Kota Tanam Jagung dan Gelar Pasar Murah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

TMMD ke-126 di Malang Dimulai, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Terpencil

Prev Next

POPULER HARI INI

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

JessC dan Fauziah Latiff Rilis Duet Emosional “Tak Terpisah”

Jadi Tanda Batas Wilayah, Warga RT 5 RW 2 Desa Senggreng Dirikan Gapura

BERITA LAINNYA

Prabowo Luncurkan Sekolah Garuda, Nasky: Langkah Nyata Pemerataan Pendidikan Berkualitas

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

BGN Libatkan Pemda Awasi Program MBG, Pastikan Kualitas dan Higienitas Aman

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved