JAVASATU.COM-BATU- DPC PDIP Kota Batu secara resmi membuka Pendaftaran bakal calon (balon) Wali kota Batu 2024 dan telah ada 4 orang yang mendaftar, Kamis (2/5/2024) siang. Keempat orang tersebut adalah Punjul Santoso, Bambang Ideal, Suwito, dan Asaf.

Anggota Tim 9 Panitia Pendaftaran Balon Wali kota Batu, Amirah Ghaida Dayanara, mengungkapkan bahwa keempat calon tersebut adalah kader partai. Punjul Santoso merupakan Ketua DPC PDIP dan mantan Wakil Wali kota Batu, Bambang adalah mantan Hakim, Suwito seorang pengacara, dan Asaf adalah Ketua PAC PDIP Junrejo. Mereka semua merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebagai anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PDIP, Amirah menegaskan bahwa jadwal pendaftaran Balon Wali kota Batu dimulai pada 27 April hingga 6 Mei 2024. Selanjutnya, tahap pengembalian formulir calon akan berlangsung dari 27 April hingga 25 Mei 2024.
“Namun, hingga saat ini, belum ada satu pun calon Balon Wali kota Batu yang mengembalikan formulir pendaftaran atau menyerahkan berkas kelengkapan,” kata dia.
Amirah menambahkan bahwa para calon membutuhkan waktu untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Beberapa persyaratan yang harus dilampirkan dalam pendaftaran tersebut, antara lain adalah foto berukuran 3×4 dan 4×6, fotokopi KTP, serta Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Amirah, persyaratan lainnya juga akan dijelaskan lebih detil kepada calon Balon Wali kota Batu.
“Belum ada pengembalian formulir. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon, sehingga mereka membutuhkan waktu untuk mempersiapkan berkas kelengkapan yang diminta,” ungkapnya.
Lanjutnya, proses pendaftaran Balon Wali kota Batu ini merupakan langkah awal dalam pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada November tahun 2024. Selanjutnya, proses nya akan dilakukan oleh pengurus DPP PDIP. (Yon/Saf)