Javasatu,Malang- Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) diwujudkan dengan program inovasi Plat N atau kepanjangan dari Pelayanan Kilat Khusus Administrasi Kependudukan.
Setelah diresmikan Bupati Malang HM Sanusi pada Jum’at (28/08/2020) lalu, program Plat N ini bergerak yang diawali dari Kecamatan Gondanglegi. Plat N itu mengedepankan layanan tanpa turun (lantatur) seperti drive thru.
Pelaksana tugas Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Shirath Aziez menjelaskan, Plat N ini akan hadir di 33 Kecamatan dan ditargetkan melayani 100 Kartu Indentitas Anak (KIA) 100 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Sebenarnya kami menargetkan 100 warga, tapi antuasiasnya sangat luar biasa, yang datang lebih dari itu. Jadi ya tetap kita layani, kan kasihan masyarakat sudah datang kesini,” kata Shirath. Selasa (01/09/2020).
Shirath juga menyampaikan, pihaknya berupaya menghadirkan inovasi-inovasi terbaru. Semuanya untuk kepentingan bersama terutama sesuai petunjuk Bupati Malang yaitu pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Sesuai perintah pak Bupati, kami berupaya menghadirkan inovasi dan terus mendekatkan diri kepada masyarakat. Plat N ini baru. Pemohon dapat mencetak KTP El yang hilang, rusak dan perubahan data. Termasuk mencetak KIA. Nanti ada jadwal layanannya. Kedepan, diharapkan semua masyarakat bisa memiliki dokumen kependudukan,” pungkas Shirath. (Agb)