email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gandeng Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Dispendukcapil Luncurkan DUPATARI

by Syaiful Arif
10 Juli 2020

JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang kembali meluncurkan terobosan kemudahan layanan kependudukan dengan meluncurkan Layanan DUPATARI (Dukcapil Pengadilan Agama Tanpa Ribet) dengan menggandeng Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan  kerjasama di kantor PA Kabupaten Malang Kepanjen jumat (10/7/2020)
Sekretaris Dispendukcapil Drs.Sirath Aziz.Msi mengatakan kerjasama tersebut merupakan salah satu  bentuk layanan kemudahan adminduk masyarakat terutama terhadap status warga itu sendiri.

“Selama ini, dari hasil evaluasi kami , masih banyak masyarakat yang mengajukan perceraian  tapi terlambat mengurus adminduk terutama perubahan status. Makanya dari hasil evaluasi ini kami sengaja bekerjasama denga  PA Kabupaten Malang untuk semakin mempermudah layanan adminduk terutama perubahan status,” kata Sirath Aziz kepada Javasatu.com

Nantinya, lanjut Sirath Aziz, masyarakat yang mengajukan perceraian , setelah mengikuti berbagai proses persidangan dan mendapat putusan, dapat langsung mengurus Adminduk khususnya terhadap perubahan status agar segera mendapat legalitas.

Selain itu, terang Sirath Aziz, Dispendukcapil juga meluncurkan terobosan baru berupa kemudahan masyarakat untuk melakukan pencetakan dan pengambilan hasil pengurusan Adminduk di Kantor Kecamatan.

Terobosan ini sengaja dilakukan, lantaran wilayah Kabupaten Malang yang sangat luas dengan 33 kecamatan menjadi kendala masyarakat untuk mengurus adminduk.

BacaJuga :

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Pasar Rakyat Terongdowo Tempo Doeloe Hidupkan Budaya dan Ekonomi Warga

“Karena letak geografis, rumah yang jauh dari kantor Dispendukcapil menyebabkan masyarakat enggan mengurus, makanya terobosan ini, selain mempermudah akses masyarakat mendapat layanan kependudukan juga untuk efisiensi biaya, artinya masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dispendukcapil, cukup di kantor Kecamatan, meski untuk pendaftaran dan proses tetap dilakukan di kantor Dispendukcapil. Tapi masyarakat juga kita beri kemudahan berupa aplikasi berbasis Web, SMS dan playstore jadi gak perlu khawatir, apalagi Pak Bupati sangat konsern dan mendukung inovasi yang kita lakukan,” tandas Sirath Aziz.

Sementara Bupati Malang HM.Sanusi menjelaskan bentuk kerjasama ini menunjukan adanya kesamaan visi dan misi antara pemkab Malang dengan PA Kabupaten Malang untuk memberikan hak dan kewajiban melalui layanan prima kepada masyarakat.

“Artinya kerjasama ini bentuk inovasi berupa layanan kependudukan kepada masyarakat dengan cepat dan mudah serta tanpa biaya sepeserpun, terutama validasi data yang terjamin,” kata Sanusi.

Sanusi menjelaskan sebagai pelayan masyarakat , Pemkab Malang terus berupaya berinovasi untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. Hal ini terang Sanusi sudah menjadi kewajiban agar masyarakat puas dengan berbagai layanan yang diberikan.

“Kita beri apresisasi Dispendukcapil atas terobosan yang dilakukan ini , harapannya kedepan , akan muncul teobosan-terobosan lainnya agar masyarakat puas dengan layanan yang diberikan,”beber Sanusi.

Sanusi juga menandaskan ditahun 2020 ini , Pihaknya bakal mendatangkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk semakin mempermudah layanan kependudukan.

“Untuk tahun ini kita datangkan lima unit yang akan ditempatkan di wilayah Barat , Timur , Utara dan Selatan. Insyaallah nanti ditahun 2021 setiap kecamatan akan kita sediakan mesin berbentuk ATM bank tersebut,”tutup Sanusi. (Git/Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dispendukcapil kabupaten malangDupatarieventevent videoPengadilan Agama Kabupaten Malang

Comments 1

  1. Ping-balik: Janda di Kabupaten Malang Capai 755 Orang per Januari 2021 - Javasatu

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved