email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gandeng Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Dispendukcapil Luncurkan DUPATARI

by Syaiful Arif
10 Juli 2020

JAVASATU.COM-MALANG- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang kembali meluncurkan terobosan kemudahan layanan kependudukan dengan meluncurkan Layanan DUPATARI (Dukcapil Pengadilan Agama Tanpa Ribet) dengan menggandeng Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan  kerjasama di kantor PA Kabupaten Malang Kepanjen jumat (10/7/2020)
Sekretaris Dispendukcapil Drs.Sirath Aziz.Msi mengatakan kerjasama tersebut merupakan salah satu  bentuk layanan kemudahan adminduk masyarakat terutama terhadap status warga itu sendiri.

“Selama ini, dari hasil evaluasi kami , masih banyak masyarakat yang mengajukan perceraian  tapi terlambat mengurus adminduk terutama perubahan status. Makanya dari hasil evaluasi ini kami sengaja bekerjasama denga  PA Kabupaten Malang untuk semakin mempermudah layanan adminduk terutama perubahan status,” kata Sirath Aziz kepada Javasatu.com

Nantinya, lanjut Sirath Aziz, masyarakat yang mengajukan perceraian , setelah mengikuti berbagai proses persidangan dan mendapat putusan, dapat langsung mengurus Adminduk khususnya terhadap perubahan status agar segera mendapat legalitas.

ADVERTISEMENT

Selain itu, terang Sirath Aziz, Dispendukcapil juga meluncurkan terobosan baru berupa kemudahan masyarakat untuk melakukan pencetakan dan pengambilan hasil pengurusan Adminduk di Kantor Kecamatan.

Terobosan ini sengaja dilakukan, lantaran wilayah Kabupaten Malang yang sangat luas dengan 33 kecamatan menjadi kendala masyarakat untuk mengurus adminduk.

BacaJuga :

Polres Malang Luncurkan Ojol Mart dan Ojol Auto, Dukung Mitra Ojol Kamtibmas

8 Siswa MTs Al Khalifah Kepanjen Korban Dugaan Keracunan MBG Masih Dirawat di RS

“Karena letak geografis, rumah yang jauh dari kantor Dispendukcapil menyebabkan masyarakat enggan mengurus, makanya terobosan ini, selain mempermudah akses masyarakat mendapat layanan kependudukan juga untuk efisiensi biaya, artinya masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dispendukcapil, cukup di kantor Kecamatan, meski untuk pendaftaran dan proses tetap dilakukan di kantor Dispendukcapil. Tapi masyarakat juga kita beri kemudahan berupa aplikasi berbasis Web, SMS dan playstore jadi gak perlu khawatir, apalagi Pak Bupati sangat konsern dan mendukung inovasi yang kita lakukan,” tandas Sirath Aziz.

Sementara Bupati Malang HM.Sanusi menjelaskan bentuk kerjasama ini menunjukan adanya kesamaan visi dan misi antara pemkab Malang dengan PA Kabupaten Malang untuk memberikan hak dan kewajiban melalui layanan prima kepada masyarakat.

“Artinya kerjasama ini bentuk inovasi berupa layanan kependudukan kepada masyarakat dengan cepat dan mudah serta tanpa biaya sepeserpun, terutama validasi data yang terjamin,” kata Sanusi.

Sanusi menjelaskan sebagai pelayan masyarakat , Pemkab Malang terus berupaya berinovasi untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. Hal ini terang Sanusi sudah menjadi kewajiban agar masyarakat puas dengan berbagai layanan yang diberikan.

“Kita beri apresisasi Dispendukcapil atas terobosan yang dilakukan ini , harapannya kedepan , akan muncul teobosan-terobosan lainnya agar masyarakat puas dengan layanan yang diberikan,”beber Sanusi.

Sanusi juga menandaskan ditahun 2020 ini , Pihaknya bakal mendatangkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk semakin mempermudah layanan kependudukan.

“Untuk tahun ini kita datangkan lima unit yang akan ditempatkan di wilayah Barat , Timur , Utara dan Selatan. Insyaallah nanti ditahun 2021 setiap kecamatan akan kita sediakan mesin berbentuk ATM bank tersebut,”tutup Sanusi. (Git/Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: dispendukcapil kabupaten malangDupatarieventevent videoPengadilan Agama Kabupaten Malang

Comments 1

  1. Ping-balik: Janda di Kabupaten Malang Capai 755 Orang per Januari 2021 - Javasatu

BERITA TERBARU

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Ansor Napak Tilas Jejak Wali Dukun, Edukasi Sejarah dan Nilai Spiritual

ADVERTISEMENT

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Empat Anggrek Milik Warga Binaan Lapas Malang Juara di FLOII Expo 2025

Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Prev Next

POPULER HARI INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Polresta Malang Kota dan Driver Ojol Deklarasi Jaga Kamtibmas dan Tolak Aksi Anarkis

BERITA LAINNYA

Single Perdana Second Semester Asal Bali “This Song Should Be Untitled” Terinspirasi dari Kisah Nyata

Warga Bogor Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Apresiasi Kerja Nyata BGN

AI dan Manusia Bertemu untuk Siapkan SDM Unggul Indonesia

Bakamla Kukuhkan 30 Relawan Penjaga Laut Nusantara di Minahasa Selatan

Wapang TNI Tandyo Budi: Pemimpin Harus Jadi Teladan dalam Sikap dan Tindakan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved