JAVASATU-GRESIK- Tim pemantau hewan kurban dari Dinas Pertanian (Dispertan) Gresik menemukan 1 ekor kambing kondisi cacat skrotum (buah zakar).
Kasi Bina Usaha Peternakan Gresik, Lenny Sundariwati mengatakan, pemeriksaan dilakukan di sekitar Kecamatan Gresik dan Manyar. Ada 19 pedagang hewan kurban. Dan ada 1 ekor kambing ternyata skrotum (buah zakar) cuma satu atau monorchid biasa disebut sanglir, di daerah Suci Manyar.
“Iya menemukan satu ekor kambing, kondisi kambingnya sehat, dan cuma di kasih saran saja untuk tidak dijual kepada pembeli, karena monorchid atau sanglir” kata Lenny, Minggu (18/7/2021).
Menurut Lenny, selain hewan kurban yang ditemukan monorchid atau sanglir juga masih ada beberapa pedagang yang menjual kambing yang belum cukup umur serta belum ganti gigi tidak boleh untuk digunakan kurban.
“Masih banyak di lapangan yang ternyata hewan kurban masih belum ganti gigi. Namun kami cuma memberikan saran kepada pedagang untuk tidak boleh dijual” terangnya.
Baca Juga:
-
Danlanal Malang Dampingi Pangkoarmada II Tinjau Serbuan Vaksinasi COVID-19 – Kliktimes.com
-
Gubernur Jawa Timur Khofifah Siapkan Depo Oksigen Gratis untuk Malang Raya – Kliktimes.com
Sementara, PLT Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Gresik, Ardi Setyarto mengatakan, bahwa sesuai surat edaran (SE) Bupati Gresik, Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, untuk pemotongan hewan kurban dilakukan pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah (23 -23 Juli 2021). Dan tidak boleh pada saat hari H atau tanggal 10 Dzulhijjah (20 juli 2021).
“Iya sudah sesuai dari SE Bupati Gresik, Nomor 16 tahun 2021, pemotongan kurban tidak boleh pada H atau 10 Dzulhijjah tapi dilakukan pemotongan pada tanggal 11 sampai 13 Dzulhijjah. (Bas/Nuh)
Comments 4