email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LADUB Hormati Putusan KPU, Tapi Masih Kaji Pelanggaran Kampanye di Pilbup Malang

by Agung Baskoro
17 Desember 2020

Javasatu,Malang- Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyatakan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Nomor Urut 01, Sanusi – Didik Gatot Subroto menjadi pemenang Pilkada Malang Tahun 2020.

Rapat pleno KPU Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menanggapi itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Ahmad, menegaskan, sebagai bagian dari proses Demokrasi, Pasangan Calon Bupati Malang Nomor urut 02, Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono sangat menghormati hasil pleno KPU Kabupaten Malang.

“Intinya kami menghormat hasil pleno KPU Kabupaten Malang, dan kami juga mengucapkan terima kasih karena Pilkada Malang selama ini berjalan dengan lancar dan damai” kata Ali Ahmad, Kamis (17/12/2020).

Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Ahmad. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Gus Ali, begitu sapaan akrab Ali Ahmad, meskipun menghormati hasil pleno KPU, namun pihaknya memiliki beberapa catatan pelanggaran hukum pada proses Pilkada Kabupaten Malang.

“Tim saat ini sedang melakukan kajian mendalam terhadap beberapa indikasi dan temuan yang menandakan ada pelanggaran hukum selama proses pilkada” ujarnya

Gus Ali membeberkan ada 5 unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon Nomor 01. Pertama yakni adanya dugaan penggunaan APBD Pemkab Malang untuk kepentingan Pilkada.

“Sejauh kita tahu bahwa Paslon Sandi adalah petahana. Setelah kami telaah APBD ada kenaikan anggaran sebesar 191 persen tahun ini termasuk ada juga dugaan instruksi kepada seluruh kepala desa untuk membuat surat pengajuan sepeda motor” kata Gus Ali.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

65 ASN Pemkab Malang Pensiun, Sekda: Tetap Berkarya untuk Masyarakat

Unsur kedua yang ditemukan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang untuk memenangkan Paslon Sandi. Dugaan ini, menurut Gus Ali sudah ditemukan banyak indikasi dan buktinya, termasuk salah satunya adalah keterlibatan ASN dan Kepala Desa yang mengkoordinir pemberangkatan agenda ziarah wali limo yang berujung pada bentuk dukungan untuk Paslon Sandi.

“Indikasi ketiga adalah penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan Paslon Sandi. Hal ini juga sangat jelas terjadi dan kami punya banyak bukti” Imbuhnya.

Indikasi keempat yakni adanya dugaan operasi politik uang yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif dan dilakukan hampir merata di seluruh Kabupaten Malang.

“Indikasi terakhir yang kami temukan adalah mempengaruhi netralitas penyelenggara Pilkada baik KPU dan Bawaslu” ucap Gus Ali.

Indikasi kasus pada poin kelima tersebut terjadi pada saat hasil rekap suara dimana Paslon Nomor urut 02 merasa dirugikan karena hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan rekap form C1. Kondisi itu menurut Gus Ali terjadi di banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Malang.

“Semua unsur itu akan kami pelajari secara serius dengan tim. Kami masih punya waktu 3 hari untuk melakukan gugatan PHPU, nanti akan kami putuskan apakah berlanjut ke MK atau tidak” tandasnya.

Suasana rapat pleno. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Gus Ali juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah bersama berjuang untuk memenangkan Paslon Ladub di Pilkada Malang 2020.

“Ucapan terimakasih pada seluruh tim pemenangan, DPC PKB dan Hanura, KH Marzuki Mustamar, Pak Sujud Pribadi, para tokoh, ibu ibu muslimat, mbak mbak Fatayat, para Kiai pengasuh pesantren dan santri, relawan, warga NU dan seluruh masyarakat yang telah menaruh harapan besar dan memilih Paslon Ladub” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

65 ASN Pemkab Malang Pensiun, Sekda: Tetap Berkarya untuk Masyarakat

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Prev Next

POPULER HARI INI

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Pengamat Nilai Tudingan ke Menko Zulhas soal Bencana Sumatra Bernuansa Politik

BERITA LAINNYA

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Dari Nilai Merah di Singapura hingga Harvard: Kisah Stella Christie, Ilmuwan “Tak Dikenal” yang Dipinang Prabowo

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved