Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Bawaslu Gresik Beberkan Hasil Pengawasan Kampanye, Ini Rinciannya

by Sudasir Al Ayyubi
27 November 2020

Javasatu,Gresik- Masa kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 selama 71 hari terhitung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

Bawaslu Gresik menggelar evaluasi tahapan kampanye di hari ke 50. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Dan Kamis 26/11/2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik menggelar evaluasi pada hari ke 50 masa kampanye di Hotel Santika, Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Gresik.

Dalam evaluasi tersebut, Bawaslu Gresik melalui Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, M. Syafi’ Jamhari didampingi Divisi Hukum, Data dan Informasi, Rofa’atul Hidayah memaparkan capaiannya selama 60 hari (Kamis, 26/11/2020) masa kampanye kepada audien yang hadir.

KONTEN PROMOSI

“Bahwa kedua paslon (Qosim-Alif dan Yani-Habibah, red) sudah melakukan aktivitas kampanye sebanyak 509 kali, dengan rincian, Paslon satu sebanyak 183 kali kampanye, sedangkan Paslon nomor dua sebanyak 326 kali kampanye” paparnya. Kamis (26/11/2020).

Selanjutnya kedua paslon sudah memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sebanyak 702 buah, dengan rincian, Paslon nomor satu sebanyak 298 buah. Paslon nomor urut dua sebanyak 404 buah. Dan sebanyak 210 buah APK yang diturunkan oleh Bawaslu karena melanggar aturan.

“Dan 236 bangunan posko kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2020 yang ada surat pemberitahuan pendirian ke Bawaslu Gresik, Paslon nomor satu sebanyak 101 posko. Dan Paslon nomor urut dua 135 posko. Nantinya semua posko diharapkan ditutup pada tanggal 6 Desember 2020, tanggal 5 Desember 2020 sudah harus siap-siap” terangnya.

Sedangkan dari catatan Bawaslu Gresik, sebanyak 28 kali pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan kepada kedua Paslon terkait pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pada tahapan kampanye.

BacaJuga :

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Menurut Bawaslu, kedua Paslon belum memaksimalkan media Daring (dalam jaringan) dalam pelaksanaan kampanye pada masa pandemi Covid-19.

“Jika diamati pada kegiatan kampanye semua metode, dihitung berdasarkan satuan harga biaya kampanye yang di terbitkan oleh KPU Gresik, biaya yang dikeluarkan masing-masing paslon minimal Rp 2.095.975.000” imbuhnya.

Ditambahkan, dari hasil capaian selama 60 hari, Bawaslu sedikitnya menemukan 6 pelanggaran mulai dari pelanggaran kategori administratif, kode etik hingga pidana.

“Dan sedikitnya ada 6 pelaporan kategori administratif dan ada juga yang mengarah ke pidana, sebagian pelaporan tersebut masih kita dalami” katanya.

Dari beberapa kasus temuan dan pelaporan tersebut, maka Bawaslu memiliki strategi dan pengawasan jelang pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

“Pertama menghimbau kepada lembaga keuangan agar lebih selektif dalam melayani penukaran uang pecahan Rp. 50.000 dan Rp. 100.000. Kedua agar mematuhi laporan dana kampanye secara administrasi dan substansi. Ketiga, pada masa tenang dilarang melalukan kampanye dalam bentuk apapun. Keempat, kita akan melakukan apel dan koordinasi secara dari ke pengawasan dan TPS. Kelima, kita melakukan patroli pengawasan pada masa tenang. Dan yang terakhir, kita akan menggunakan SIWASLU (sistem pengawasan pemilu, red) dalam pengawasan yang berbasis IT” rincinya.

Bawaslu berharap, dalam pemungutan suara pada 9 Desember, agar masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan.

“Semoga kegiatan Pilkada Gresik semua masyarakat nanti bisa saling membantu dan mengawasi agar Pilkada Gresik sukses dan damai” pungkasnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

ADVERTISEMENT

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bawa Sabu dan 43 Ribu Pil Koplo, Pria Ini Diciduk di SPBU Kepanjen

BERITA LAINNYA

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

BRUIN Ungkap Dalang Pencemaran Sampah Plastik di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved