Javasatu,Gresik- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Kampanye se Pulau Bawean tetang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sabtu (7/11/2020) di Hotel Intan, Sangkapura.

Rakor diikuti oleh seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di dua kecamatan yakni, Kecamatan Sangkapura dan Tambak. Hingga tingkat desa/kelurahan.
Ketua Bawaslu Gresik, Moch Imron Rosyadi mengatakan, rakor bertujuan membahas dan mengevaluasi tahapan kampanye memasuki hari ke 40.
“Rakor ini juga membahas penertiban APK (alat peraga kampanye, red) yang melanggar UU tentang kampanye” kata Imron, Sabtu (7/11/2020).
Imron menganggap, Pulau Bawean jarang dikunjungi Pasangan Calon (Paslon), selain lokasinya menyeberang lautan dan jauh, karena juga faktor kondisi pandemi.
“Karena Bawean kan pulau jadi jarang calon yang ke Bawean, apalagi sekarang masa pandemi Covid 19” tegas Imron.

Terakhir Imron meminta, semua Panwas desa hingga kecamatan bisa menjaga wilayah, di tahapan kampanye yang tersisa 30 hari.
“Jalin komunikasi dan berikan sosialisasi serta informasi ke tim kampanye dan masyarakat dengan baik dan benar, sesuai undang-undang yang berlaku” Imron mengakhiri. (Bas/Nuh)