
Javasatu,Gresik- Jelang debat Pilkada Gresik yang akan dilaksanakan pada malam ini, Jumat (20/11/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, Divisi SDM dan Parmas, Makmun mengatakan, tim kampanye dilarang membawa APK saat debat.
“Jadi nanti pada saat debat dilarang atau membawa APK dan atribut, sehingga cuma fokus untuk mendengarkan debat untuk visi misi dari paslon. Sementara nantinya dari tim kampanye membawa APK atau atribut akan kami tindak dan diambil” tegas Makmun.
Dijelaskan Makmun, KPU Gresik sudah memberikan undangan kepada paslon dan tim kampanye terkait jumlah orang saat debat berlangsung.
“Tidak boleh lebih dari 6 orang yang diantaranya 2 dari paslon dan 4 dari tim kampanye” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam pelaksanaan debat wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Pendukung dilarang melepas masker selama berada di area gedung lokasi debat. Paslon dan pendukung wajib memakai tanda pengenal (ID Card, red), tim kampanye tanpa ID card tidak diizinkan memasuki ruang debat” urainya.
Dikatakan Makmun, debat pilkada Gresik 2020, dilaksanakan di Studio salah satu TV Swasta di Surabaya, dengan durasi tayang 1 jam yang terbagi dalam 6 segmen.
“Segmen pertama pemaparan visi misi dari masing-masing paslon, segmen kedua penajaman visi misi paslon menjawab pertanyaan panelis, segmen ketiga penajaman visi misi paslon menjawab pertanyaan panelis, segmen keempat tanya jawab dan sanggahan sesi I, segmen kelima tanya jawab dan sanggahan sesi II dan segmen ke enam pertanyaan penutup oleh para paslon” Makmun mengakhiri. (Bas/Saf)