
Javasatu,Gresik- Hal itu dikatakan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik, Moch Imron Rosyadi saat mengecek kesiapan jelang pendistribusian surat suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik di Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Selasa (1/12/2020).
“Dalam kemasan box terdapat surat suara yang dinyatakan rusak dan kurang. Surat suara yang rusak sebanyak 4,576 lembar. KPU harus segera meminta ganti ke Temprina (pencetak surat suara Pilbup Gresik 2020, red)” ungkapnya Imron, Selasa (1/12/2020).
Selain itu, Bawaslu meminta kepada KPU agar dalam pendistribusian logistik dan surat suara jangan sampai terlambat, karena pendistribusian dari kecamatan ke PPS butuh waktu.
“Apalagi situasi musim penghujan seperti saat ini juga bisa menjadi kendala, logistik yang dikirim diharapkan juga dilapisi bahan yang tidak mudah basah atau kebal air” terang Imron.

Sementara, saat Bawaslu mengecek kesiapan logistik jelang pendistribusian, ditemui oleh Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM, Makmun.
Dikatakan Makmun, pendistribusian logistik ke Bawean akan dilaksanakan pada 2 Desember 2020.
“Dan yang Gresik Daratan mulai 3 Desember 2020” tutup Makmun. (Bas/Saf)