JAVASATU.COM-MALANG- Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Sumbawa Besar, Sumardhan menggelar forum sosialisasi kontrak politik bersama dengan Mahasiswa asal Sumbawa Barat yang kuliah di Kota Malang, Minggu siang (8/10/2023). Dalam Forum ini, Mardhan sapaanya membuka forum diskusi dan argumen yang dibutuhkan untuk membangun Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Mahasiswa mengemukakan sejumlah gagasan dan keluhan terkait apa yang harus dibenahi di KSB. Dengan menggelar forum terbuka, Mardhan ingin mendengar langsung problematika dari warga KSB.
“Dengan diskusi yang hidup akan menggerus budaya apatis mahasiswa KSB. Sehingga mereka mampu menumbuhkan pikiran pikiran kritis yang membangun. Ini akan kita rumuskan kedalam visi dan misi Nur-Ramdhan,” ungkap Mardhan.
Kegiatan ini merupakan rangkaian gelaran sosialisasi bakal pasangan calon (bapaslon) ustaz Drs.H. Muhammad Nur Yasin dan H. Sumardhan, S.H.,MH (Nur-Ramdhan) sejak memutuskan untuk ikut berpartisipasi pada bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat periode tahun 2024-2029. Maju sebagai pasangan jalur Independen, Nur-Ramdhan ingin menghentikan tren kotak kosong yang pernah terjadi dalam pemilihan kepala daerah periode sebelumnya.
“Kami ingin agar warga KSB tidak lagi melawan kotak kosong di Pemilu ini. Hal ini dapat mematikan proses dan progres demokasi di KSB. Karena akan menjadi preseden yang buruk,” ujar Mardhan.
Nur-Ramdhan terus melakukan sosialisasi dengan masyarakat di tingkat desa dan lurah yang berjumlah 60 Desa dan 5 Lurah, dari 8 Kecamatan se Kabupaten Sumbawa Barat dari Desa paling timur Rongges Rarak sampai ke Desa paling barat yaitu Talonang. Sosialisasi yang sudah dilakukan antara lain bertemu dengan akademisi, tokoh agama, tokoh politik, pengusaha, praktisi pertanian, peternakan, kelautan, pariwisata baik yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, yang ada di Jakarta, yang ada di Mataram Lombok dan lain-lain.
“Dari sekitar DPT warga Kabupaten Sumbawa Barat yang terbaru tahun 2023 sebanyak kurang lebih 102.422. Sedangkan kami Nur-Ramdhan sudah memiliki photocopy KTP sebanyak kurang lebih 35 ribu, sehingga menurut undang-undang, 10 persen dari jumlah pemilih sudah terpenuhi, beber Mardhan.
Disamping memperkenalkan diri di tengah masyarakat, pasangan ini sambil mencari masukan-masukan secara langsung kepada masyarakat, masukan-masukan yang didapat oleh pasangan ini akan dijadikan dasar untuk menyusun visi misi, sehingga visi misi yang disusun nanti tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan rakyat.
“Kami membangun sosialiasi tidak hanya dengan mahasiswa dan tokoh masyarakat, juga kepada mantan petinggi pada masanya untuk bersama membangun KSB,” imbuhnya.
Sosialisasi yang dilakukan di Asrama Kabupaten Sumbawa Barat di Malang, calon Independen/perorangan yakni, ustaz Drs.H. Muhammad Nur Yasin dan H. Sumardhan, S.H.,MH menawarkan kepada mahasiswa/mahasiswi agar mau sebagai relawan Nur-Ramdhan (singkatan dari Drs.H. Muhammad Nur Yasin dan H. Sumardhan, S.H.,MH.) atau diartikan sebagai cahaya perubahan.
“Kami mencari masukan tentang perbaikan pendidikan dan bagaimana mengembangkan KSB kedepan agar masyarakat bisa sejahtera karena kami anggap mahasiswa mahasiswi sebagai generasi penerus yang melanjutkan estafet pemerintah,” paparnya.
“Dengan memperhatikan antusias masyarakat KSB dalam mengumpul KTP secara iklas dan sukarela, maka kami Ustaz. Drs.H. Muhammad Nur Yasin dan H. Sumardhan, S.H.,MH. yakin bisa masuk sebagai peserta pemilu Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat,” imbuhnya penuh optimis.
Tambahan informasi, pencalonan dari Independen diatur oleh UURI No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 1 (31), Pasal Junto Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No.3 tahun 2017 tentang Pencalonan pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Pasal 18 – 34. (Dop/Arf)