email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bobol Rumah Warga di Tumpang, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Motor

by Agung Baskoro
12 Januari 2026

JAVASATU.COM- Polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah warga di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Dua orang tersangka, masing-masing pelaku pencurian dan penadah sepeda motor hasil kejahatan, berhasil diamankan.

Bobol Rumah Warga di Tumpang, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Motor. (Foto: ist)

Kasus ini terungkap dari dua laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada November 2025 di Desa Kambingan dan Desa Kidal, Kecamatan Tumpang. Pelaku beraksi pada malam hingga dini hari dengan memanfaatkan rumah korban yang tidak terkunci.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari pengembangan perkara lain yang menjerat pelaku utama.

“Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan satu unit handphone di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tumpang,” ujar AKP Bambang, Senin (12/1/2026).

Pelaku pencurian diketahui berinisial S (44), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang. Pada aksi pertamanya, S masuk ke rumah korban AK (22) di Desa Kambingan melalui pintu yang tidak terkunci. Pelaku mengambil kunci motor dan handphone yang berada di ruang tamu, lalu membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban.

Sementara pada aksi kedua, pelaku menyasar rumah korban IS (38) di Desa Kidal. Pelaku masuk ke dalam rumah pada dini hari saat korban tertidur dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion yang terparkir di ruang tamu.

“Aksi dilakukan saat malam hingga dini hari. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan kondisi rumah yang tidak terkunci,” jelas AKP Bambang.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada penadah berinisial I (49), warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Unit Reskrim Polsek Tumpang bersama Satreskrim Polres Malang kemudian menangkap penadah di rumahnya pada Rabu (6/1) dini hari.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan satu unit handphone. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp 25 juta.

BacaJuga :

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

“Atas perbuatannya, tersangka S dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, sedangkan tersangka I dijerat pasal penadahan. Keduanya kini diamankan di Mapolres Malang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Polres Malang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci rumah dan kendaraan serta tidak meninggalkan kunci di tempat terbuka. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan TumpangkriminalPenadahPencurianPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

BERITA LAINNYA

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved