Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Malang Jejeg Layangkan Gugatan Verfak ke Bawaslu

Agung Baskoro by Agung Baskoro
25 Agustus 2020
0

Javasatu,Malang- Tim Kuasa Hukum Malang Jejeg resmi melayangkan permohonan sengketa hasil verifikasi faktual ke Badan Pengawas Pemilu. Permasalahan ini timbul karena pasangan perseorangan Heri Cahyono alias Sam HC dan Gunadi Handoko dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti tahapan Pilkada 2020 selanjutnya.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Sutopo Dewangga menyampaikan, sudah menyerahkan berkas sengketa, namun baru besok bisa melengkapi berkas sengketa keseluruhan.

“Insyaallah per besok kita akan lengkapi berkas. Karena waktu yang terbatas, kita akan selesaikan,” jelas Sutopo. Selasa (25/8)

Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Sutopo Dewangga (Foto: Agung Baskoro/Javasatu)

Sementara itu Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah menjelaskan, berkas yang sudah diterima itu akan diperiksa sebelum dilakukan rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu. Menurut Allam, tahapan ini dapat diselesaikan dalam waktu satu hari kerja.

ADVERTISEMENT

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kemudian pleno oleh pimpinan. Itu nanti kewenangan pimpinan. Besok baru bisa kita keluarkan berita acaranya,” terang Allam.

Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Ditempat yang sama, Sam HC masih terlihat optimis akan langkahnya. Perjuangannya belum selesai dan tidak sampai di sini saja.

“Malang Jejeg still going on. Kita belum habis. Kita lagi membara. Kita menempatkan kebenaran. Saya yakin Bawaslu akan menjadi pengadil yang baik,” ungkap Sam HC.

Sebagai tambahan informasi, bakal calon Bupati Malang Heri Cahyono dan Wakilnya Gunadi Handoko menggugat karena belum puas dengan hasil verifikasi yang di lakukan KPU Kabupaten Malang. Malang Jejeg mengklaim ada 49 persen atau 45.880 syarat dukungan yang belum di verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten Malang. (Agb/Saf)

Previous Post

Kota Batu Diusulkan Tambah Dua Kecamatan, Dua kelurahan dan Satu Desa

Next Post

Selain Semprot Disinfektan, NCB Juga Edukasi Warga

Related Posts

SanDi dan LaDub Resmi Paslon di Pilbup Malang 2020
Jawa Timur

SanDi dan LaDub Resmi Paslon di Pilbup Malang 2020

24 Februari 2021
Hasil Rapat Pleno, KPU Nyatakan Bapaslon Malang Jejeg Penuhi Persyaratan Verfak
Jawa Timur

Hasil Rapat Pleno, KPU Nyatakan Bapaslon Malang Jejeg Penuhi Persyaratan Verfak

24 Februari 2021
Malang Jejeg Mesin Politiknya Sudah Otomatis
Jawa Timur

Malang Jejeg Mesin Politiknya Sudah Otomatis

24 Februari 2021
Bawaslu Kabulkan Gugatan Malang Jejeg, Peluang Daftar Pilbup Terbuka Lebar
Jawa Timur

Bawaslu Kabulkan Gugatan Malang Jejeg, Peluang Daftar Pilbup Terbuka Lebar

24 Februari 2021
Ini Kata SanDi Pada Deklarasi Pilbup Malang 2020
Jawa Timur

Ini Kata SanDi Pada Deklarasi Pilbup Malang 2020

24 Februari 2021
Besok Mendaftar Cabup, Baru Hari Ini SanDi Pegang Rekom PDIP
Jawa Timur

Besok Mendaftar Cabup, Baru Hari Ini SanDi Pegang Rekom PDIP

24 Februari 2021
Next Post
Selain Semprot Disinfektan, NCB Juga Edukasi Warga

Selain Semprot Disinfektan, NCB Juga Edukasi Warga

Pos-pos Terbaru

  • Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com