Javasatu,Gresik- Untuk mengantisipasi sengketa perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik jelang pemungutan suara 9 Desember. Bawaslu RI bersama Gresik gelar Rapat Koordinasi (Rakor), Jumat (4/12/2020) bertempat di Hotel Aston GKB Kabupaten Gresik.

Rakor yang membahas tentang pengelolaan data dan informasi dalam rangka sengketa perselisihan hasil Pilbup Gresik 2020 dihadiri oleh Bawaslu RI melalui Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi, Fritz Edward Siregar. Serta seluruh jajaran Bawaslu Gresik.
Dalam rakor tersebut, Fritz mengingatkan kepada Bawaslu Gresik agar seluruh jajarannya mempersiapkan diri dalam menghadapi pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
“Karena di tahun 2020 ini, Pilkada serentak ada pada masa pandemi, maka saya berpesan agar dalam pelaksanaannya nanti disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Karena pandemi belum usai” jelas Fritz, Jumat (4/12/2020).
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gresik Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Rofa’atul Hidayah menuturkan, pihaknya akan mengantisipasi jika terjadi sesuatu dalam pelaksanaan Pilbup Gresik 2020.
“Semoga dalam pemungutan suara di 9 Desember serta dalam pelaksanaan penghitungannya berjalan dengan lancar dan aman” ucap Rofa’ah.

Usai rakor, Bawaslu RI didampingi Bawaslu Gresik melakukan pengecekan kesiapan dan kelengkapan logistik Pilbup Gresik 2020 serta antisipasi ketepatan pendistribusian di Gudang logistik KPU Gresik.
“Mengingatkan kepada KPU Gresik agar mempersiapkan beberapa logistik yang kurang segera dipersiapkan. Dan juga dalam pendistribusian agar tepat waktu dan jaminan aman” ungkap Fritz. (Bas/Nuh)