Javasatu,Malang- Besok Jum’at (4/9/2020), pasangan SanDi, Sanusi dan Didik Gatot Subroto menyatakan resmi akan mendaftar diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Malang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski begitu baru hari ini Kamis (3/9/2020) menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah.

“Saya bawa surat tugas dari partai untuk menyampaikan surat keputusan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang,” ucap Basarah, usai melakukan penyerahan SK di Rakercabsus di sekretariat DPC PDIP Kabupaten Malang.

Pria yang juga anggota DPR-RI, daerah pemilihan Malang Raya menambahkan, PDI-P di Kabupaten Malang sudah absen selama 2 periode, maka Basarah itu sebagai pelecut semangat bagi kader PDIP di Kabupaten Malang.
“Jangan sampai, kalau kita sudah Bupati incumbent, kita tidak bisa menenangkan, berarti kesalahan ada pada kita. Ini adalah momentum PDI Perjuangan, untuk memakmurkan rakyat Kabupaten Malang.” pungkas Basaraj. (Agb/Saf)