Javasatu,Malang- Malang Jejeg melaporkan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang yang berjumlah lima orang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Sutopo Dewangga menjelaskan, salah satu sebab pelaporan itu adalah penundaan waktu sepihak yang dilakukan KPU pada saat verifikasi faktual syarat minimal dukungan atau perihal perubahan data administrasi.
“KPU merubah hasil verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi yang sebelumnya dinyatakan lolos 93 ribu sekian, mendadak tanggal 10 (Agustus 2020, red) diturunkan menjadi 84 ribu sekian. Apa dasarnya? Merubah data itu harus bersurat ke KPU RI. Tidak semudah itu menaikkan dan menurunkan,” terang Sutopo. Rabu (2/9/2020).
Menyikapi hal itu, lanjut Sutopo, pihaknya telah melaporkan komisioner KPU Kabupaten Malang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selasa (1/9/2020).
“Per tadi malam kita sudah men-DKPP-kan seluruh komisioner KPU. Karena apa? Karena KPU tidak profesional,” pungkas Sutopo. (Agb/Arf)