Javasatu, Malang- Pasangan calon dari jalur perseorangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko nampaknya gagal dalam bursa Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2020.
Meski begitu bakal calon Bupati Malang Heri Cahyono atau yang akrab di panggil Sam HC belum puas dengan hasil verifikasi yang di lakukan KPU Kabupaten Malang
“Kami menuntut seluruh dukungan disurvey semua dan dilakukan verifikasi faktual. Karena ada 49 persen yang belum di verfak oleh KPU,” terang Heri.
Saat ditanya apakah ada upaya sistematis untuk menjegal Paslon Perseorangan? Bakal Calon Bupati Malang dari jalur Perseorangan, Heri Cahyono hanya tersenyum.
“Wallahua’lam hanya Allah yang Maha Mengetahui,” kata Sam HC sapaan akrab Heri Cahyono, Jumat (21/8) malam.

Terakhir dirinya meminta KPU untuk tegas dalam menyelesaikan tugasnya secara demokrasi. Karena Malang Jejeg beranggapan, KPU hanya melakukan verifikasi sebanyak 51 persen saja. Sementara seluruh berkas dukungan yang sudah diserahkan Tim Pemenangan Malang Jejeg sebanyak 49 persen, belum dilakukan verifikasi oleh KPU alias terabaikan.
“Kami menuntut KPU, bahwa sediakan kami waktu dua hari untuk menyelesaikan ini. Dan itu gentle. Jangan seperti ini, kami siap kalah dan menang. Asalkan KPU mau bersikap gentle,” pungkas sam HC. (Agb/Saf)