JAVASATU.COM-MALANG- Seorang Caleg di Dapil Blimbing kota Malang tidak puas dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang usai dilaksanakan pada Sabtu lalu (24/2/2024). Karena terjadi perbedaan jumlah suara baik di borang C-1 dengan hasil rekap kecamatan Blimbing.
Salah seorang caleg, dari Fraksi PDI Perjuangan, Wiwik Sukesi mengaku kecewa dengan temuan ini. Melalui kuasa hukumnya, Wiwik akan mengajukan upaya hukum secara prosedural menanggapi persoalan ini.
“Iya sama lawyer ku aja ya. Ibu lagi nggak fokus,” ungkapnya via WhatsApp, Minggu malam (25/02/2024).
Sementara Kuasa Hukum Wiwik, Andi Rachmanto, dari Maha Patih Law Office mengatakan, sementara ini pihaknya masih mengajukan keberatan ke tingkat PPK setempat. Pengaduan disampaikan secara resmi maupun dialog.
“Ini masih diselesaikan tingkat PPK, atas keberatan kami,” ujar Andi, Minggu malam (25/02/2024).
Jika tidak kunjung ada solusi, pihak Andi akan berupaya untuk mengajukan keberatan ke tingkatan lebih tinggi, Mahkamah Konstitusi. Agar terkuak jika memang terdapat indikasi kecurangan di dalam proses rekapitulasi suara di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
“Apabila di tingkat PPK belum ada solusi, kami akan tetap tempuh langkah sampai dengan Mahkamah Konstitusi sampai dengan implikasi administrasi serta Pidananya akan kami kejar,” imbuhnya menegaskan.
Sementara, hingga saat berita ini ditulis, tim Javasatu.com belum mendapatkan konfirmasi dari PPK setempat terkait hal ini. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Blimbing Kota Malang, Muhammad Khasan belum membalas pesan WhatsApp konfirmasi yang dikirim oleh Tim Javasatu.com. (Dop/Saf)
Oalah tibaknya, mau gimana lagi hmmmm
Lucu gak pernah turun… sakkeluarga nepotisme
Lucu…gak pernah turun ke basis.minta menang. Partai mengantisipasi nepotisme…ehh di malang malah praktek nepotisme. Wiwik itu kakaknya Untari..yg lucu anaknya Untari. Rumahnya di malang ditaruh di kabupaten. Memangnya kabupaten malang kekurangan kader.
Yö ngono iku Lek bekas dipenjara