email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Waketum PKB: Sosok Baru Bisa Muncul Jika Gugatan Usia Cawapres Dikabulkan MK

by Sudasir Al Ayyubi
3 Agustus 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid menilai akan ada perubahan peta koalisi, termasuk bursa capres dan cawapres, jika gugatan batas usia minimal cawapres minimal 35 tahun diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid. (Foto: Istimewa)

Jazilul menyebut, sosok baru bisa muncul dalam bursa capres atau cawapres apabila MK menerima gugatan tersebut.

“Dari pola kandidat yang ada juga akan berubah. Artinya, memungkinkan siapapun yang usianya 35 itu bisa. Kalau saat ini kan enggak ada,” kata Jazilul dalam diskusi di kantor pusat PKB, Selasa (1/8/2023).

Jazilul mengatakan, dinamika politik saat ini masih cair, partai-partai masih menunggu putusan MK terkait kasus pembatasan usia cawapres.

“Salah satu yang terpenting bagi saya uji materi yang ada di MK terkait dengan usia calon presiden dan calon wakil presiden. Itu pasti ditunggu-tunggu. Karena di situ akan menentukan dinamika ke depannya kayak apa,” kata dia.

Wakil Ketua MPR itu menyebut, tiga nama potensial yang telah diusung maju sebagai bakal capres saat ini belum berpeluang untuk menang.

Dia juga menyatakan masih mendukung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar maju sebagai capres.

BacaJuga :

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

“Jadi tiga-tiganya belum, belum determinan untuk menang di antaranya tiga-tiga itu. Kalau bahasanya Gus Yusuf, nanti yang ada PKB-nya yang akan menang,” kata Jazilul sambil berkelakar.

Menurut Jazilul, meski partainya kini telah berkoalisi dengan Gerindra, pihaknya tetap membuka peluang untuk berpisah.

Dia menyebut PKB partai yang setia dalam berkoalisi. Namun, pihaknya tak segan untuk berpisah jika dikecewakan.

Jazilul menyinggung pernyataan Prabowo Subianto dalam deklarasi dukungan oleh PBB pada Minggu (30/7/2023) lalu.

Menurut dia, permintaan Prabowo agar Cak Imin tak meninggalkan koalisi bisa saja menunjukkan fakta sebaliknya. Cak Imin bisa saja dalam proses penjajakan dengan partai lain di luar koalisi saat ini.

“Itu artinya kalau ‘jangan kemana-mana Gus’, itu artinya harus diketahui bahwa Cak Imin akan kemana-mana. Ya, kan, begitu logikanya, dicurigai akan kemana-mana. Tapi tadi itu lu 11, gue 12, lu nggak jelas, gue lepas,” ucap Jazilul.

Belakangan berkembang wacana Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapres jika gugatan batas usia capres-cawapres dikabulkan MK. Jazilul mengatakan pihaknya belum membahas soal peluang Gibran bakal mendampingi Prabowo.

Dia menyebut partainya saat ini masih fokus mendorong Prabowo bersama Muhaimin Iskandar.

“Itu belum sampai ke situ ya diskusinya di PKB,” kata dia.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, Wasekjen PKB Syaiful Huda mengaku tak khawatir dengan peluang gugatan tersebut bakal dikabulkan MK. Menurut dia, dinamika politik saat ini masih akan terus berkembang, termasuk soal peluang berkompromi lagi di koalisi.

Huda juga tak menampik bahwa peluang Gibran menjadi pendamping Prabowo telah dibahas di internal partainya. Namun, PKB kata dia masih akan menunggu putusan resmi dari MK.

“Di kami, ada sebagian yang sudah membahas,” kata Ketua Komisi X DPR RI itu.

MK kini tengah memproses tiga gugatan soal batas usia capres dan cawapres. Diketahui, gugatan masing-masing dilayangkan oleh politikus PSI, Garuda, dan dua kepala daerah dari Gerindra.

Pengajuan uji materiil ini dianggap upaya memuluskan langkah Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka maju jadi cawapres. (Sir/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Capres 2024Jazilul FawaidPKB

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Zulhas di Unira Malang: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Bangsa

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

Solusi Tumpukan Sampah, Landfill Mining TPA Ngipik Gresik Resmi Beroperasi

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik Edukasi Siswa SMA NU 2

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Curanmor Wringinanom Terungkap Kurang dari 24 Jam, Pelaku Tetangga Kos

Tragedi Sungai Jabung, Kronologi Perempuan 17 Tahun Tewas oleh Temannya

Kapolres AKBP Rama Apresiasi Personel dan Warga Program Jogo Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi 1 Sukses, DU’A FC Juara di Stadion Gajayana

Tragedi Sungai Jabung, Kronologi Perempuan 17 Tahun Tewas oleh Temannya

Polisi Selidiki Robohnya Kandang Ayam Tewaskan 2 Orang di Wonosari Malang

BERITA LAINNYA

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BKPSDM Kota Kediri Sosialisasikan PUSDASIP 2026 Berbasis RHK dan IKI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved