email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belum Sehari Mencuri Motor, Laki-laki di Malang Dicokok Polisi Saat Tidur

by Ayu
9 November 2019

JAVASATU.COM-MALANG- Apes betul nasib Fahmi Wira Anggara, 38. Warga yang kos di Dusun Gondang Selatan, Desa Randuagung Kecamatan Singosari, Kabupaten
Malang. Karena dia terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Bagaimana tidak, Fahmi ditangkap karena diduga mencuri motor milik Khoirul Anam, 20 tahun, warga Dusun Wetan Kalo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka Fahmi digelandang ke Mapolsek Singosari karena pencurian. (Foto: ist)

Saat diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Singosari, tersangka dalam keadaan tidur di kamar kosnya. Kanitreskrim Polsek Singosari, Iptu Supriono menjelaskan, Fahmi mencuri motor Kamis (7/11) siang ditempat kos korban yaitu di Dusun Gondang Selatan, Desa Randuagung.

“Jumat pukul 04.30, tersangka berhasil kami amankan, berikut dengan barang bukti motor hasil curiannya, ” kata laki-laki yang akrab disapa Pri itu, kepada javasatu.com, Sabtu (9/11).

Saat ditangkap, lanjut Pri, tersangka sempat mengelak melakukan pencurian. Apalagi di tempat tinggal tersangka tidak ditemukan barang bukti.

Namun, lanjut dia, polisi tidak percaya semudah itu. Tersangka pun digelandang ke Polsek Singosari untuk dimintai keterangan.

Dari hasil penyidikan, akhirnya ditemukan kesimpulan bahwa benar Fahmi yang melakukan pencurian. Sementara barang buktinya diletakkan di salah satu rumah kerabatnya.

BacaJuga :

Ledakan Pabrik Tahu Pakisaji Malang, Satu Orang Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab

AKP Yulistiana Pimpin Satres PPA-PPO Polres Malang

“Barang bukti motor kami amankan
dari salah satu rumah, di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi. Itu rumah temannya,” paparnya.

Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa satu unit HP merek OPPO type A7 warna biru dan tas pinggang milik tersangka.

“Saat ini perkaranya sedang kami kembangkan. Dari modus yang dilakukan, ada kemungkinan tersangka melakukan pencurian lebih dari satu kali. Apalagi tersangka juga memiliki tempat kos di sini (Singosari),” tegasnya.

Kronologinya, lanjut Pri, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban ke Polsek Singosari, Kamis (7/11) sore. Kepada petugas korban mengaku motor yang diparkir dalam garasi rumah kosnya hilang,berikut dengan kunci motornya.

“Dari laporan itu kami kemudian mendatangi TKP, dan meminta keterangan para saksi. Hasil dari olah TKP inilah kemudian merujuk pada tersangka,” kata Pri.

Perwira pertama dengan dua balok di pundak inipun langsung bergerak mencari keberadaan tersangka. Setelah bertanya kepada sejumlah warga, barulah diketahui tersangka indekos tidak jauh dari rumah kos korban. Dan Jumat dinihari,petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari pengakuannya, ditambahkan Pri terangka baru sekaki mencuri. Dia mengaku mencuri karena sedang membutuhkan uang untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya. kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Tik)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan SingosarikriminalPolsek Singosari

BERITA TERBARU

Rakernas METI Diwarnai Demo, Proyek Energi Bersih Diduga Sarat Konflik

Ngaji di MUI Gresik, KH Ubaidillah Faqih Tekankan Ridho dan Sabar

Aset Rp37,5 Miliar, KSPPS NU Dukun Gresik Bidik Jadi Holding Company

Ledakan Pabrik Tahu Pakisaji Malang, Satu Orang Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab

AKP Yulistiana Pimpin Satres PPA-PPO Polres Malang

Lima Jabatan Kepala OPD Kosong di Pemkab Malang, BKN Hanya Restui Tiga

BLK Karoseri Jenggolo Cetak Bos, Bukan Buruh

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

Harlah ke-103 NU, Ranting Tebuwung Gresik Resmikan Kantor Baru

Angkat Tema LDR, Verenathania dan Dirga Tertadana Rilis Single City Pop “Closer”

Prev Next

POPULER HARI INI

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BLK Karoseri Jenggolo Cetak Bos, Bukan Buruh

Rakernas METI Diwarnai Demo, Proyek Energi Bersih Diduga Sarat Konflik

Ledakan Pabrik Tahu Pakisaji Malang, Satu Orang Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab

BERITA LAINNYA

Rakernas METI Diwarnai Demo, Proyek Energi Bersih Diduga Sarat Konflik

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

180 Atlet Berebut Tiket SEA Games 2026 di Seleknas Taekwondo Cibubur

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Wali Kota Kediri Motivasi Pelaku UMKM di Pelatihan Pemasaran Digital

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved