Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Belum Sehari Mencuri Motor, Laki-laki di Malang Dicokok Polisi Saat Tidur

by Ayu
9 November 2019

JAVASATU.COM-MALANG- Apes betul nasib Fahmi Wira Anggara, 38. Warga yang kos di Dusun Gondang Selatan, Desa Randuagung Kecamatan Singosari, Kabupaten
Malang. Karena dia terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Bagaimana tidak, Fahmi ditangkap karena diduga mencuri motor milik Khoirul Anam, 20 tahun, warga Dusun Wetan Kalo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka Fahmi digelandang ke Mapolsek Singosari karena pencurian. (Foto: ist)

Saat diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Singosari, tersangka dalam keadaan tidur di kamar kosnya. Kanitreskrim Polsek Singosari, Iptu Supriono menjelaskan, Fahmi mencuri motor Kamis (7/11) siang ditempat kos korban yaitu di Dusun Gondang Selatan, Desa Randuagung.

KONTEN PROMOSI

“Jumat pukul 04.30, tersangka berhasil kami amankan, berikut dengan barang bukti motor hasil curiannya, ” kata laki-laki yang akrab disapa Pri itu, kepada javasatu.com, Sabtu (9/11).

Saat ditangkap, lanjut Pri, tersangka sempat mengelak melakukan pencurian. Apalagi di tempat tinggal tersangka tidak ditemukan barang bukti.

Namun, lanjut dia, polisi tidak percaya semudah itu. Tersangka pun digelandang ke Polsek Singosari untuk dimintai keterangan.

Dari hasil penyidikan, akhirnya ditemukan kesimpulan bahwa benar Fahmi yang melakukan pencurian. Sementara barang buktinya diletakkan di salah satu rumah kerabatnya.

BacaJuga :

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

“Barang bukti motor kami amankan
dari salah satu rumah, di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi. Itu rumah temannya,” paparnya.

Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa satu unit HP merek OPPO type A7 warna biru dan tas pinggang milik tersangka.

“Saat ini perkaranya sedang kami kembangkan. Dari modus yang dilakukan, ada kemungkinan tersangka melakukan pencurian lebih dari satu kali. Apalagi tersangka juga memiliki tempat kos di sini (Singosari),” tegasnya.

Kronologinya, lanjut Pri, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban ke Polsek Singosari, Kamis (7/11) sore. Kepada petugas korban mengaku motor yang diparkir dalam garasi rumah kosnya hilang,berikut dengan kunci motornya.

“Dari laporan itu kami kemudian mendatangi TKP, dan meminta keterangan para saksi. Hasil dari olah TKP inilah kemudian merujuk pada tersangka,” kata Pri.

Perwira pertama dengan dua balok di pundak inipun langsung bergerak mencari keberadaan tersangka. Setelah bertanya kepada sejumlah warga, barulah diketahui tersangka indekos tidak jauh dari rumah kos korban. Dan Jumat dinihari,petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari pengakuannya, ditambahkan Pri terangka baru sekaki mencuri. Dia mengaku mencuri karena sedang membutuhkan uang untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya. kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Tik)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan SingosarikriminalPolsek Singosari

BERITA TERBARU

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

ADVERTISEMENT

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved