email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belum Sehari Mencuri Motor, Laki-laki di Malang Dicokok Polisi Saat Tidur

by Ayu
9 November 2019

JAVASATU.COM-MALANG- Apes betul nasib Fahmi Wira Anggara, 38. Warga yang kos di Dusun Gondang Selatan, Desa Randuagung Kecamatan Singosari, Kabupaten
Malang. Karena dia terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Bagaimana tidak, Fahmi ditangkap karena diduga mencuri motor milik Khoirul Anam, 20 tahun, warga Dusun Wetan Kalo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka Fahmi digelandang ke Mapolsek Singosari karena pencurian. (Foto: ist)

Saat diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Singosari, tersangka dalam keadaan tidur di kamar kosnya. Kanitreskrim Polsek Singosari, Iptu Supriono menjelaskan, Fahmi mencuri motor Kamis (7/11) siang ditempat kos korban yaitu di Dusun Gondang Selatan, Desa Randuagung.

“Jumat pukul 04.30, tersangka berhasil kami amankan, berikut dengan barang bukti motor hasil curiannya, ” kata laki-laki yang akrab disapa Pri itu, kepada javasatu.com, Sabtu (9/11).

ADVERTISEMENT

Saat ditangkap, lanjut Pri, tersangka sempat mengelak melakukan pencurian. Apalagi di tempat tinggal tersangka tidak ditemukan barang bukti.

Namun, lanjut dia, polisi tidak percaya semudah itu. Tersangka pun digelandang ke Polsek Singosari untuk dimintai keterangan.

Dari hasil penyidikan, akhirnya ditemukan kesimpulan bahwa benar Fahmi yang melakukan pencurian. Sementara barang buktinya diletakkan di salah satu rumah kerabatnya.

BacaJuga :

TMMD ke-126 di Malang Dimulai, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Terpencil

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

“Barang bukti motor kami amankan
dari salah satu rumah, di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi. Itu rumah temannya,” paparnya.

Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa satu unit HP merek OPPO type A7 warna biru dan tas pinggang milik tersangka.

“Saat ini perkaranya sedang kami kembangkan. Dari modus yang dilakukan, ada kemungkinan tersangka melakukan pencurian lebih dari satu kali. Apalagi tersangka juga memiliki tempat kos di sini (Singosari),” tegasnya.

Kronologinya, lanjut Pri, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban ke Polsek Singosari, Kamis (7/11) sore. Kepada petugas korban mengaku motor yang diparkir dalam garasi rumah kosnya hilang,berikut dengan kunci motornya.

“Dari laporan itu kami kemudian mendatangi TKP, dan meminta keterangan para saksi. Hasil dari olah TKP inilah kemudian merujuk pada tersangka,” kata Pri.

Perwira pertama dengan dua balok di pundak inipun langsung bergerak mencari keberadaan tersangka. Setelah bertanya kepada sejumlah warga, barulah diketahui tersangka indekos tidak jauh dari rumah kos korban. Dan Jumat dinihari,petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari pengakuannya, ditambahkan Pri terangka baru sekaki mencuri. Dia mengaku mencuri karena sedang membutuhkan uang untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya. kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Tik)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan SingosarikriminalPolsek Singosari

BERITA TERBARU

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Polresta Malang Kota Tanam Jagung dan Gelar Pasar Murah untuk Perkuat Ketahanan Pangan

ADVERTISEMENT

TMMD ke-126 di Malang Dimulai, Sinergi TNI dan Pemda Bangun Desa Terpencil

DPRD Kabupaten Malang Fasilitasi Penyelesaian Dana PBB Warga Tambaksari yang Belum Disetorkan

Panen Perdana Kubis Lapas Kelas I Malang Capai 3 Kuintal, Bukti Kemandirian Warga Binaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Jembatan Kaca Bromo Siap Jadi Daya Tarik Wisata Baru di TNBTS

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

BERITA LAINNYA

HUT ke-80 Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar

Publik Apresiasi Larangan Sirene “Tot-tot Wuk-wuk” di Jalan Raya, Bukti Polri Dengar Aspirasi Masyarakat

BGN Libatkan Pemda Awasi Program MBG, Pastikan Kualitas dan Higienitas Aman

Panglima TNI Sambut 400 Kadet Papua di Mabes TNI, Tekankan Disiplin dan Cinta Tanah Air

Mbak Wali Dorong Rumah Ibadah Jadi Ruang Ramah Anak dan Penanam Nilai Toleransi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved