email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Belum Sehari Mencuri Motor, Laki-laki di Malang Dicokok Polisi Saat Tidur

by Ayu
9 November 2019

JAVASATU.COM-MALANG- Apes betul nasib Fahmi Wira Anggara, 38. Warga yang kos di Dusun Gondang Selatan, Desa Randuagung Kecamatan Singosari, Kabupaten
Malang. Karena dia terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Bagaimana tidak, Fahmi ditangkap karena diduga mencuri motor milik Khoirul Anam, 20 tahun, warga Dusun Wetan Kalo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka Fahmi digelandang ke Mapolsek Singosari karena pencurian. (Foto: ist)

Saat diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Singosari, tersangka dalam keadaan tidur di kamar kosnya. Kanitreskrim Polsek Singosari, Iptu Supriono menjelaskan, Fahmi mencuri motor Kamis (7/11) siang ditempat kos korban yaitu di Dusun Gondang Selatan, Desa Randuagung.

“Jumat pukul 04.30, tersangka berhasil kami amankan, berikut dengan barang bukti motor hasil curiannya, ” kata laki-laki yang akrab disapa Pri itu, kepada javasatu.com, Sabtu (9/11).

Saat ditangkap, lanjut Pri, tersangka sempat mengelak melakukan pencurian. Apalagi di tempat tinggal tersangka tidak ditemukan barang bukti.

Namun, lanjut dia, polisi tidak percaya semudah itu. Tersangka pun digelandang ke Polsek Singosari untuk dimintai keterangan.

Dari hasil penyidikan, akhirnya ditemukan kesimpulan bahwa benar Fahmi yang melakukan pencurian. Sementara barang buktinya diletakkan di salah satu rumah kerabatnya.

BacaJuga :

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

“Barang bukti motor kami amankan
dari salah satu rumah, di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi. Itu rumah temannya,” paparnya.

Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa satu unit HP merek OPPO type A7 warna biru dan tas pinggang milik tersangka.

“Saat ini perkaranya sedang kami kembangkan. Dari modus yang dilakukan, ada kemungkinan tersangka melakukan pencurian lebih dari satu kali. Apalagi tersangka juga memiliki tempat kos di sini (Singosari),” tegasnya.

Kronologinya, lanjut Pri, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban ke Polsek Singosari, Kamis (7/11) sore. Kepada petugas korban mengaku motor yang diparkir dalam garasi rumah kosnya hilang,berikut dengan kunci motornya.

“Dari laporan itu kami kemudian mendatangi TKP, dan meminta keterangan para saksi. Hasil dari olah TKP inilah kemudian merujuk pada tersangka,” kata Pri.

Perwira pertama dengan dua balok di pundak inipun langsung bergerak mencari keberadaan tersangka. Setelah bertanya kepada sejumlah warga, barulah diketahui tersangka indekos tidak jauh dari rumah kos korban. Dan Jumat dinihari,petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari pengakuannya, ditambahkan Pri terangka baru sekaki mencuri. Dia mengaku mencuri karena sedang membutuhkan uang untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan sehari-harinya. kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Tik)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan SingosarikriminalPolsek Singosari

BERITA TERBARU

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

BERITA LAINNYA

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved