Javasatu,Batu- Dua tersangka pencuri sepeda motor berinisial SR, 35 dan SY, 23 ditangkap anggota Polres Batu, Selasa (3/12). Kedua tersangka ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Kedua tersangka mencuri sebuah motor Kawasaki Ninja milik warga di Jalan Samadi, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, yang berada didalam rumah korban. Perisitiwa ini terjadi pada 25 Oktober 2019. Pemilik kendaraan kemudian melaporkan kehilangan tersebut.
Berkat laporan korban dan rekaman CCTV polisi dengan mudah mengenali wajah kedua pelaku. Sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku.
Satuan Reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Batu melakukan tindakan terhadap kedua residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Batu. Kedua pelaku asal Pasuruan terpaksa harus di lumpuhkan dengan timah panas.
Suer di tembak betis kaki kanan sedangan Suyanto di tembak kedua betisnya. Satreskrim Polres Batu yang di pimpin langsung Kasatreskrim AKP Hendro Tri Wahyono menangkap kedua pelaku di rumah masing masing di Pasuruan.
“Karena membuat resah masyarakat di wilayah Batu. Karena tidak hanya sekali beraksi namun beraksi hingga enam kali dengan cara mencungkil pintu pagar memakai linggis. Lalu membawa kabur hasil kejahatan dengan kunci letter T,” katanya.
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Sehingga tak segan segan polisi untuk melumpuhkan kedua tersangka.
“Dengan menembak kedua kaki tersangka dan di tembaknya kedua betis selain tersangka menjalani proses hukuman juga agar tidak mengulangi kembali perbuatannya,” tegasnya.(cng/ayu)