JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malang, AKBP Putu Kholis Aryana bersama istri mengunjungi korban kekerasan terhadap anak dibawah umur di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dua anak yang dikunjungi itu merupakan, korban kekerasan ibu kandung dan teman dekatnya (pacar).

Kholis menjelaskan, kunjungan dilakukan untuk melihat langsung kondisi kesehatan dua korban kekerasan terhadap anak dibawah umur yakni kakak beradik AS (14) dan AE (4).
“Bersama ketua Bhayangkari Cabang Malang, dan pejabat utama Polres, kami berkesempatan datang menjenguk serta melihat kondisi korban kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Singosari,” kata AKBP Kholis, Kamis (1/6/2023).
Selain bersilaturahmi, kunjungan itu merupakan salah satu bentuk pendampingan psikologis, sekaligus untuk mengetahui apakah ada pengaruh trauma terhadap perkembangan psikologisnya.
Sementara itu Ketua Bhayangkari Cabang Polres Malang, Ujik Putu Kholis menyempatkan diri untuk membangun komunikasi dengan berinteraksi serta bermain bersama kedua korban.
Selain bingkisan, rombongan kepolisian beserta Bhayangkari juga memberikan peralatan sekolah dan sepatu kepada korban serta santunan kepada keluarga.
“Kita berupaya memulihkan perasaan trauma yang dialami oleh anak korban kekerasan dengan pendekatan psikologi yang membuat anak merasa nyaman, berada dalam situasi social, serta memupuk kembali minat dan semangatnya,” ujar Kholis.
Lebih lanjut Kholis menyampaikan, kasus tersebut sudah ditangani oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Malang. Pelaku yang merupakan ibu kandung dari korban serta seorang teman prianya sudah dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyidikan.
“Kasusnya masih berproses, sudah naik ke penyidikan dan sudah dilakukan penahanan. Harapannya dengan proses hukum yang telah berjalan, akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa jangan sampai terulang,” ungkapnya.
Sementara itu, Asrul Firmasnyah, ayah kandung korban, mengungkapkan rasa terimakasih kepada Kapolres Malang dan jajaran yang telah berkunjung untuk menjenguk kedua putranya. Ia berharap pendampingan psikologis dan bantuan yang diberikan dapat mengobati rasa trauma yang dialami oleh anak-anaknya.
“Terimakasih kepada bapak Kapolres beserta jajarannya, semoga apa yang diberikan menjadikan pahala tersendiri, serta anak kami dapat segera pulih dari rasa trauma dan bisa kembali ceria lagi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, AS dan AE merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh RW (33), ibu kandungnya sendiri, bersama RB (37) teman prianya. Kedua anak tersebut kerap mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga disulut menggunakan rokok yang menyala pada kedua tangan dan kakinya.
Kekerasan tersebut kerap dilakukan kepada kedua korban semenjak kedua orang tuanya berpisah pada Oktober 2022. (Agb/Nuh)