JAVASATU.COM-MALANG-Wilayah Kabupaten Malang tercatat sebagai daerah rawan tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha menyebut, permasalahan itu timbul kebanyakan dari kurangnya pengawasan serta kasih sayang pada anak. Hal itu yang memicu terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.
“Kasus kekerasan terhadap anak trendnya terus naik, apalagi bila dibandingkan dengan tahun 2021,” terang Leha, sapaan akrab Erlehana, Selasa (26/7/2022).
Jika melihat pada tahun 2021, sebanyak 152 kasus (satu tahun), yang korbannya mayoritas perempuan dan anak, diantaranya 65 kasus pelakunya orang dekat korban. Semisal ayah kandung, ayah tiri, kakak kandung dan yang lainnya.
Sedang untuk tahun 2022, terhitung bulan Januari hingga Juli sudah ada 135 kasus, yang masuk laporannya di UPPA Polres Malang. Dari kasus yang masuk tersebut sebagian besar telah tertangani dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Dari perkara yang masuk tahun ini ada sebanyak 40 kasus kekerasan seksual, yang korbannya anak ada 35 kasus sedangkan yang 5 kasus tersangkanya anak,” kata Leha.
Bisa dikatakan pada tahun 2022 ini terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak, karena masih dengan bulan Juli saja jumlahnya sudah mencapai 135 kasus.
“Kalau dilihat secara spesifik faktornya dari kondisi keluarga, semisal keluarga tidak utuh sehingga kurang dalam memberikan kasih sayang,” imbuh, Leha.
Leha juga menyebut di tahun ini ada kejadian di salah satu Ponpes namun hanya kekerasan fisik, namun kasusnya sudah selesai di tingkat Restorative Justice. Karena pihak keluarga menerima serta memahami dan korban mendapatkan pengadilan dan biaya pengobatan.
Perlu diketahui bahwa selama ini pihak UPPA menjauhkan anak dari peradilan formal, karena secara psikis kurang baik buat anak. Maka UPPA melakukan jemput bola pada setiap permasalahan yang melibatkan anak, baik itu yang ada di Ponpes maupun secara umum.
“Biasanya permasalah itu masuk pada Kepolisian. Tidak selesainya kasus tersebut pada jalur musyawarah sehingga orang tua korban membawa kasus tersebut pada Kepolisian,” tegas, Leha. (Agb/Saf)