email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Malang Meningkat

by Agung Baskoro
26 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG-Wilayah Kabupaten Malang tercatat sebagai daerah rawan tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha. (Foto: Istimewa)

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha menyebut, permasalahan itu timbul kebanyakan dari kurangnya pengawasan serta kasih sayang pada anak. Hal itu yang memicu terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.

“Kasus kekerasan terhadap anak trendnya terus naik, apalagi bila dibandingkan dengan tahun 2021,” terang Leha, sapaan  akrab Erlehana, Selasa (26/7/2022).

Jika melihat pada tahun 2021, sebanyak 152 kasus (satu tahun), yang korbannya mayoritas perempuan dan anak, diantaranya 65 kasus pelakunya orang dekat korban. Semisal ayah kandung, ayah tiri, kakak kandung dan yang lainnya.

Sedang untuk tahun 2022, terhitung bulan Januari hingga Juli sudah ada 135 kasus, yang masuk laporannya di UPPA Polres Malang. Dari kasus yang masuk tersebut sebagian besar telah tertangani dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Dari perkara yang masuk tahun ini ada sebanyak 40 kasus kekerasan seksual, yang korbannya anak ada 35 kasus sedangkan yang 5 kasus tersangkanya anak,” kata Leha.

Bisa dikatakan pada tahun 2022 ini terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak, karena masih dengan bulan Juli saja jumlahnya sudah mencapai 135 kasus.

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Kalau Sidang Musorkablub Fair, Saya Tak Akan Naik Meja

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

“Kalau dilihat secara spesifik faktornya dari kondisi keluarga, semisal keluarga tidak utuh sehingga kurang dalam memberikan kasih sayang,” imbuh, Leha.

Leha juga menyebut di tahun ini ada kejadian di salah satu Ponpes namun hanya kekerasan fisik, namun kasusnya sudah selesai di tingkat Restorative Justice. Karena pihak keluarga menerima serta memahami dan korban mendapatkan pengadilan dan biaya pengobatan.

Perlu diketahui bahwa selama ini pihak UPPA menjauhkan anak dari peradilan formal, karena secara psikis kurang baik buat anak. Maka UPPA melakukan jemput bola pada setiap permasalahan yang melibatkan anak, baik itu yang ada di Ponpes maupun secara umum.

“Biasanya permasalah itu masuk pada Kepolisian. Tidak selesainya kasus tersebut pada jalur musyawarah sehingga orang tua korban membawa kasus tersebut pada Kepolisian,” tegas, Leha. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kekerasan SeksualPolres MalangSatreskrim Polres MalangUPPA Polres Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

SD Muhammadiyah II Balongpanggang Gelar Festival Drumband Milad ke-74

Kontes Kambing Peranakan Etawa Terbesar se-Jawa Digelar di Malang

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Faifood Gresik Hadir, Olahan Kambing Tanpa Bau dan Ramah di Kantong

PKDI Gresik Dilantik, Wabup Alif Tekankan Sinergi Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved