email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Malang Meningkat

by Agung Baskoro
26 Juli 2022

JAVASATU.COM-MALANG-Wilayah Kabupaten Malang tercatat sebagai daerah rawan tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha. (Foto: Istimewa)

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha menyebut, permasalahan itu timbul kebanyakan dari kurangnya pengawasan serta kasih sayang pada anak. Hal itu yang memicu terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.

“Kasus kekerasan terhadap anak trendnya terus naik, apalagi bila dibandingkan dengan tahun 2021,” terang Leha, sapaan  akrab Erlehana, Selasa (26/7/2022).

Jika melihat pada tahun 2021, sebanyak 152 kasus (satu tahun), yang korbannya mayoritas perempuan dan anak, diantaranya 65 kasus pelakunya orang dekat korban. Semisal ayah kandung, ayah tiri, kakak kandung dan yang lainnya.

ADVERTISEMENT

Sedang untuk tahun 2022, terhitung bulan Januari hingga Juli sudah ada 135 kasus, yang masuk laporannya di UPPA Polres Malang. Dari kasus yang masuk tersebut sebagian besar telah tertangani dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Dari perkara yang masuk tahun ini ada sebanyak 40 kasus kekerasan seksual, yang korbannya anak ada 35 kasus sedangkan yang 5 kasus tersangkanya anak,” kata Leha.

Bisa dikatakan pada tahun 2022 ini terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak, karena masih dengan bulan Juli saja jumlahnya sudah mencapai 135 kasus.

BacaJuga :

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Perampokan Rumah di Pakis Malang, Korban Selamat

“Kalau dilihat secara spesifik faktornya dari kondisi keluarga, semisal keluarga tidak utuh sehingga kurang dalam memberikan kasih sayang,” imbuh, Leha.

Leha juga menyebut di tahun ini ada kejadian di salah satu Ponpes namun hanya kekerasan fisik, namun kasusnya sudah selesai di tingkat Restorative Justice. Karena pihak keluarga menerima serta memahami dan korban mendapatkan pengadilan dan biaya pengobatan.

Perlu diketahui bahwa selama ini pihak UPPA menjauhkan anak dari peradilan formal, karena secara psikis kurang baik buat anak. Maka UPPA melakukan jemput bola pada setiap permasalahan yang melibatkan anak, baik itu yang ada di Ponpes maupun secara umum.

“Biasanya permasalah itu masuk pada Kepolisian. Tidak selesainya kasus tersebut pada jalur musyawarah sehingga orang tua korban membawa kasus tersebut pada Kepolisian,” tegas, Leha. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kekerasan SeksualPolres MalangSatreskrim Polres MalangUPPA Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved