Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Malang Meningkat

Agung Baskoro by Agung Baskoro
26 Juli 2022
0

JAVASATU.COM-MALANG-Wilayah Kabupaten Malang tercatat sebagai daerah rawan tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha. (Foto: Istimewa)

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha menyebut, permasalahan itu timbul kebanyakan dari kurangnya pengawasan serta kasih sayang pada anak. Hal itu yang memicu terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.

“Kasus kekerasan terhadap anak trendnya terus naik, apalagi bila dibandingkan dengan tahun 2021,” terang Leha, sapaan  akrab Erlehana, Selasa (26/7/2022).

Jika melihat pada tahun 2021, sebanyak 152 kasus (satu tahun), yang korbannya mayoritas perempuan dan anak, diantaranya 65 kasus pelakunya orang dekat korban. Semisal ayah kandung, ayah tiri, kakak kandung dan yang lainnya.

ADVERTISEMENT

Sedang untuk tahun 2022, terhitung bulan Januari hingga Juli sudah ada 135 kasus, yang masuk laporannya di UPPA Polres Malang. Dari kasus yang masuk tersebut sebagian besar telah tertangani dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Dari perkara yang masuk tahun ini ada sebanyak 40 kasus kekerasan seksual, yang korbannya anak ada 35 kasus sedangkan yang 5 kasus tersangkanya anak,” kata Leha.

Bisa dikatakan pada tahun 2022 ini terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak, karena masih dengan bulan Juli saja jumlahnya sudah mencapai 135 kasus.

“Kalau dilihat secara spesifik faktornya dari kondisi keluarga, semisal keluarga tidak utuh sehingga kurang dalam memberikan kasih sayang,” imbuh, Leha.

Leha juga menyebut di tahun ini ada kejadian di salah satu Ponpes namun hanya kekerasan fisik, namun kasusnya sudah selesai di tingkat Restorative Justice. Karena pihak keluarga menerima serta memahami dan korban mendapatkan pengadilan dan biaya pengobatan.

Perlu diketahui bahwa selama ini pihak UPPA menjauhkan anak dari peradilan formal, karena secara psikis kurang baik buat anak. Maka UPPA melakukan jemput bola pada setiap permasalahan yang melibatkan anak, baik itu yang ada di Ponpes maupun secara umum.

“Biasanya permasalah itu masuk pada Kepolisian. Tidak selesainya kasus tersebut pada jalur musyawarah sehingga orang tua korban membawa kasus tersebut pada Kepolisian,” tegas, Leha. (Agb/Saf)

Tags: Kekerasan SeksualPolres MalangSatreskrim Polres MalangUPPA Polres Malang
Previous Post

Jelang Pilkades Serentak, Kapolres Batu Periksa Kendaraan Dinas

Next Post

Puskesmas Mentaras Dukun Latih Siswa Jadi Dokter Kecil untuk Terapkan PHBS

Related Posts

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki
POLRI

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki

28 September 2026
Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas
POLRI

Kopi Keliling Polisi di Gresik, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Kamtibmas

24 September 2026
Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik
POLRI

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

22 September 2026
Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim
POLRI

Polwan Malang Kota Tembus IAWP Bali 2026, Wakili Jajaran Polres Polda Jatim

21 September 2026
Kapolres Gresik Singgung Ganja Jaringan Thailand Saat Safari Jumat
POLRI

Kapolres Gresik Singgung Ganja Jaringan Thailand Saat Safari Jumat

18 September 2026
Polisi di Gresik Diuji Lari 12 Menit hingga Shuttle Run
POLRI

Polisi di Gresik Diuji Lari 12 Menit hingga Shuttle Run

18 September 2026
Next Post

Puskesmas Mentaras Dukun Latih Siswa Jadi Dokter Kecil untuk Terapkan PHBS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Kapolres Majalengka Kerahkan 173 Bhabinkamtibmas Cegah Curanmor dan Bencana
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com