email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kedapatan Tangkap Ikan Gunakan Trawl, 4 Perahu Nelayan di Gresik Diamankan Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
29 September 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Penggunaan jaring trawl oleh nelayanmasih saja dilakukan. Satpolairud Polres Gresik mengamankan nelayan yang kedapatan masih menggunakan trawl di Alur Pelayaran Barat Surabaya, Kecamatan Ujung pangkah, masuk perairan Gresik.

Satpolairud Polres Gresik mengamankan nelayan yang kedapatan masih menggunakan trawl di Alur Pelayaran Barat Surabaya, Kecamatan Ujung pangkah, masuk perairan Gresik. (Foto: Istimewa)

Kapal patroli X – 1029 . X- 1017  dan Kapal X – 1016 Satpolairud Polres Gresik  melaksanakan Patroli Rutin di wilayah Perairan Gresik pada Rabu (28/9/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

“Kami mengamankan empat Perahu Nelayan dengan menggunakan alat tangkap yang di larang jaring trawl di Perairan Ujung Pangkah,” tegas Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatpolairud Polres Gresik AKP Poerlaksono.

Perahu tersebut adalah Kmn Heni Jaya dengan nahkoda Alamin warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik. Kmn Zamira nahkoda Junaidi Abdila warga Desa Weru Lor, Kecamatan Paciran Lamongan. Kmn Berkat  nahkoda Ahmad Muis warga Campurejo, Panceng. Kmn tanpa nahkoda Romzi warga Campurejo, Panceng.

“Dasar hukum pelarangan penggunaan alat penangkapan ikan jaring Trawl yaitu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Dan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 71/PERMEN-KP/2016 Tentang Jalur Penangkapan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia” urainya.

Empat  Perahu tersebut dan barang bukti jaring Mini Trawl beserta hasil tangkapan ikan diamankan di kantor Satpolairud Polres Gresik untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Mereka melanggar Pasal 85 Jo Pasal 9 dan pasal 100 B Undang Undang no 45 tahun 2009 tentang perikanan,” tutupnya. (Bas/Nuh)

BacaJuga :

MUI Manyar Bentuk Kader Penggerak Desa, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Harhubnas 2025 di Gresik: Polres, KSOP dan Pemkab Kompak Upacara & Tabur Bunga di Laut

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan UjungpangkahPolres GresikSatpolairud Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Wali Kota Malang Paparkan Inovasi SEROJA, Komitmen Pertahankan SAKIP A

ADVERTISEMENT

MUI Manyar Bentuk Kader Penggerak Desa, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Eks Karyawan Dekorasi Pernikahan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Akan Turun Selidiki Proyek Pembangunan MAN IC Grati Pasuruan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

BERITA LAINNYA

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved