email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kedapatan Tangkap Ikan Gunakan Trawl, 4 Perahu Nelayan di Gresik Diamankan Polisi

by Sudasir Al Ayyubi
29 September 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Penggunaan jaring trawl oleh nelayanmasih saja dilakukan. Satpolairud Polres Gresik mengamankan nelayan yang kedapatan masih menggunakan trawl di Alur Pelayaran Barat Surabaya, Kecamatan Ujung pangkah, masuk perairan Gresik.

Satpolairud Polres Gresik mengamankan nelayan yang kedapatan masih menggunakan trawl di Alur Pelayaran Barat Surabaya, Kecamatan Ujung pangkah, masuk perairan Gresik. (Foto: Istimewa)

Kapal patroli X – 1029 . X- 1017  dan Kapal X – 1016 Satpolairud Polres Gresik  melaksanakan Patroli Rutin di wilayah Perairan Gresik pada Rabu (28/9/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

“Kami mengamankan empat Perahu Nelayan dengan menggunakan alat tangkap yang di larang jaring trawl di Perairan Ujung Pangkah,” tegas Kapolres AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatpolairud Polres Gresik AKP Poerlaksono.

Perahu tersebut adalah Kmn Heni Jaya dengan nahkoda Alamin warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik. Kmn Zamira nahkoda Junaidi Abdila warga Desa Weru Lor, Kecamatan Paciran Lamongan. Kmn Berkat  nahkoda Ahmad Muis warga Campurejo, Panceng. Kmn tanpa nahkoda Romzi warga Campurejo, Panceng.

“Dasar hukum pelarangan penggunaan alat penangkapan ikan jaring Trawl yaitu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Dan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 71/PERMEN-KP/2016 Tentang Jalur Penangkapan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia” urainya.

Empat  Perahu tersebut dan barang bukti jaring Mini Trawl beserta hasil tangkapan ikan diamankan di kantor Satpolairud Polres Gresik untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Mereka melanggar Pasal 85 Jo Pasal 9 dan pasal 100 B Undang Undang no 45 tahun 2009 tentang perikanan,” tutupnya. (Bas/Nuh)

BacaJuga :

Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan 33 Personel Berprestasi

Pemkab Gresik Berangkatkan 18 Kafilah Umrah karena Juara Umum MTQ Jatim

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan UjungpangkahPolres GresikSatpolairud Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

Sinergi Malang Raya Diperkuat, Tiga Pemda Teken Kesepakatan

Wawali Ali Tegaskan Peran ASN, Guru dan Nakes dalam Pembangunan Kota Malang

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Pria Tewas Tengkurap di Selokan Karangploso, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Santri PPI AMF Malang Borong Penghargaan di ME Confest 2025

Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan 33 Personel Berprestasi

Pemkab Gresik Berangkatkan 18 Kafilah Umrah karena Juara Umum MTQ Jatim

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

STIT Raden Santri Gresik Lantik Pejabat Struktural Baru, YAPIG Dorong Transformasi Kampus

Irjen Pol (Purn) Guntur Setyanto Konsisten Rayakan 20 Tahun Keris Diakui UNESCO

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh Pascabencana melalui Kolaborasi Lintas Instansi

Bakamla RI Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Miben Voice dan Pejuang Mimpi Hibur Anak Penyintas Erupsi Semeru dan Salurkan Donasi

TNI Salurkan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved