JAVASATU.COM-GRESIK- Polres Gresik resmi mengawali Operasi Keselamatan Semeru 2025 dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Gresik, Senin (10/2/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, sebagai tanda dimulainya operasi yang berlangsung selama 14 hari, dari 10 hingga 23 Februari 2025.

Hadir dalam apel tersebut jajaran pimpinan Polres Gresik, termasuk Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro, para kepala bagian, serta Kapolsek jajaran.
Operasi ini juga melibatkan satuan gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Garnisun, dan Denpom, yang turut mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan.
AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sebagai langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kerawanan lalu lintas masih menjadi tantangan utama, mulai dari kurangnya disiplin berlalu lintas, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga infrastruktur yang belum memadai seiring pertumbuhan jumlah kendaraan,” ujar Kapolres.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur pada 2024 menurun sebesar 12,37% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penurunan angka korban meninggal dunia sebesar 9,66%.
Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, Operasi Keselamatan Semeru 2025 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.
Fokus operasi ini mencakup sejumlah pelanggaran prioritas, antara lain:
- Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua
- Melebihi batas kecepatan
- Pengendara di bawah umur
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Tidak memakai sabuk pengaman untuk pengemudi roda empat
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
- Menerobos lampu merah
Kapolres berharap, melalui operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan berkontribusi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Gresik. (Bas/Arf)