JAVASATU.COM-GRESIK- Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan, terkait perizinan kegiatan pencak silat langsung ke Intelkam Polda Jatim dan dilaksanakan siang hari. Ia juga mengingatkan, perintah Kapolda Jatim untuk membongkar tugu perguruan silat yang berada di tanah milik negara.
“Sudah 5 tugu yang sudah dibongkar dan masih ada dua tugu akan dibongkar minggu ini,” kata Kapolres Gresik saat apel di lapangan Mapolres Gresik pada Senin (18/9/2023).
Sedangkan untuk kegiatan hiburan seperti orkes, disampaiakan Kapolres Gresik, maksimal pukul 22.00 WIB. Kapolres lulusan akpol 2002 juga mengingatkan tentang penggunaan medsos harus bijak.
“Buat konten yang positif sehingga masyarakat menerima dan mendukung Kepolisian,” ungkapnya.
Terkait Pemilu 2024, AKBP Adhitya menegaskan kepada seluruh anggotanya agar menjaga netralitas sebagai anggota Polri.
“Perbedaan pilihan hal yang wajar, yang terpenting saling menghargai pilihan,” tukasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur telah menerbitkan surat edaran Nomor 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023. Surat edaran itu berisi imbauan agar segenap perguruan silat di Jawa Timur membongkar sendiri tugu, patung, dan atau simbol perguruan silat. Imbauan pembongkaran tugu perguruan silat dilatarbelakangi banyaknya konflik antar kelompok pesilat. (Sir/Saf)