JAVASATU.COM-MALANG- Upaya aparat Kepolisian Resor Malang untuk menumpas perjudian di Kabupaten Malang terus berlanjut dengan tindakan tegas. Pada Sabtu (18/8/2024), polisi melakukan penggerebekan di sebuah lahan kosong di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, yang diduga kuat sering dijadikan lokasi perjudian sabung ayam.
Berdasarkan laporan dari warga setempat, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang dan Polsek Kepanjen bergerak cepat menuju lokasi pada pukul 21.00 WIB. Meskipun tidak ada aktivitas yang ditemukan saat penggerebekan berlangsung, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik perjudian di tempat tersebut.
“Kami segera bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat. Namun, saat tiba di lokasi, kami tidak menemukan aktivitas sabung ayam yang berlangsung. Meski begitu, kami menemukan kerangka bambu yang kami yakini digunakan sebagai arena sabung ayam,” kata Ipda Dicka Ermantara, Kasi Humas Polres Malang, dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).
Barang-barang yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan oleh polisi untuk mencegah terulangnya kegiatan serupa.
“Alat-alat yang kami temukan di lokasi langsung kami musnahkan dengan cara dibakar untuk memastikan tidak digunakan lagi,” tambahnya.
Tindakan penggerebekan ini, meskipun tidak menghasilkan penangkapan pelaku di tempat, menunjukkan keseriusan Polres Malang dalam memerangi segala bentuk perjudian. Ipda Dicka menegaskan, di bawah komando Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, pihaknya tidak akan berhenti sampai perjudian di Kabupaten Malang benar-benar terhapus.
Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka dengan tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal seperti perjudian.
“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melaporkan segala bentuk perjudian yang terjadi. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” pungkas Ipda Dicka.
Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan praktik perjudian dapat dihentikan sepenuhnya, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Malang. (Agb/Arf)