JAVASATU.COM-GRESIK- Kepolisian Resor (Polres) Gresik menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan mental masyarakat dengan membantu proses rehabilitasi SRT, warga Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, yang mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Gresik dan perangkat desa setempat, turun langsung untuk memastikan SRT mendapatkan perawatan yang layak, Senin (17/2/2025).
Kedatangan Kapolres dan rombongan disambut oleh keluarga serta perangkat desa. Dalam kesempatan itu, AKBP Rovan berbincang dengan keluarga SRT dan memberikan bantuan berupa makanan dan minuman. Turut hadir Ipda Purnomo, seorang anggota kepolisian yang dikenal karena kepeduliannya terhadap warga dengan gangguan jiwa.
Ipda Purnomo menjelaskan kepada keluarga pentingnya rehabilitasi bagi penderita gangguan mental agar mereka mendapatkan perawatan optimal. Setelah melalui pemeriksaan, SRT dibawa dengan mobil rehabilitasi ke rumah rehabilitasi di Lamongan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
SRT diketahui mengalami gangguan jiwa sejak 2020, setahun setelah ibunya meninggal dunia. Ia sempat dirawat di beberapa rumah sakit, seperti RS Menur dan RS Surya Medika Laban Menganti. Namun, sejak akhir Desember 2024, kondisinya memburuk hingga keluarganya terpaksa membatasi geraknya demi keselamatan diri dan lingkungan sekitar.
Dalam siaran pers, Kapolres Gresik menegaskan bahwa upaya rehabilitasi ini merupakan bagian dari kepedulian kepolisian terhadap kesehatan mental masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya rehabilitasi ini, Sanju bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.
Polres Gresik berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memastikan warga dengan gangguan kesehatan mental mendapatkan perhatian dan perawatan yang layak. (Bas/Nuh)