JAVASATU.COM-GRESIK- Dalam sepuluh hari terakhir, Polres Gresik berhasil mengungkap 19 kasus judi online di berbagai wilayah, seperti Kebomas, Gresik, Kedamean, Bungah, Duduksampeyan, hingga Cerme. Para pelaku diamankan saat bermain judi online di warung kopi dan lokasi lainnya. Operasi ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memberantas praktik ilegal yang dianggap meresahkan masyarakat.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku judi online. Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas tersebut dan memahami dampak negatifnya.
“Kami berharap masyarakat menyadari bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak tatanan sosial. Jangan biarkan aktivitas ini menghancurkan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat,” ujar Kapolres tegas dalam konferensi pers pada Kamis (11/12/2024).
Kapolres juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi judi online. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.
“Kami tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik judi online. Penegakan hukum ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik,” tambahnya.
Polres Gresik berharap, dengan kerja sama semua pihak, wilayah Gresik dapat menjadi daerah yang aman, tertib, dan terbebas dari segala bentuk perjudian. Operasi penegakan hukum ini menjadi langkah nyata untuk menjaga stabilitas keamanan demi kesejahteraan masyarakat. (Bas/Arf)