JAVASATU.COM-MALANG- Mencegah human eror yang bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Tim Operasi Lilin Semeru Polres Malang menggelar tes urin, baik pengemudi angkutan umum, barang, kendaraan pribadi dan pengemudi truk.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang AKP Adis Dani Garta, menjelaskan, kegiatan tes urin melibatkan tim gabungan dari Satnarkoba Polres Malang dan Unit Kedokteran Kesehatan Polres Malang.
“Tujuan tes urine yang pertama mengecek kesehatan dari para pengemudi kendaraan bermotor, khususnya pengemudi yang mengendarakan kendaraan angkutan umum dan kendaraan ekspedisi,” tegas Adis, Sabtu (23/12/2023) siang saat mempimpin Operasi Lilin Semeru 2023 di Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Adis melanjutkan, untuk teknis pengecekan kesehatan diawali dengan pengecekan tensi darah. Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan urine. Sedang untuk kendaraan juga dilakukan cek kelayakannya.
“Selain tes urine, beberapa petugas Satlantas juga mengecek kelayakan kendaraan untuk antisipasi bila mana terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan oleh semua pihak. Dalam rangka libur nasional ini banyak sekali volume kendaraan yang meningkat, tidak menutup kemungkinan untuk kecelakaan lalu-lintas pun juga meningkat,” ujar Adis.
Menurut Adis, pemeriksaan kendaraan dan tes urine sebagai antisipasi bagi pengendara. “Dan hasil tes urine hari ini tidak ditemukan baik pengemudi yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” kata Adis.
Adis menegaskan, bagi pengemudi yang positif mengunakan obat-obatan terlarang atau narkoba ataupun alkohol, pihaknya akan menyerahkan proses penyelidikan pada Satuan Reserse Narkoba Polres Malang.
“Kemudian untuk kelayakan kendaraan, bila mana ditemukan dari mulai ban kendaraan luput pengecekan, para pengemudi kita himbau untuk melakukan pembaharuan ban. Juga bagi para kendaraan yang bermuatan lebih, untuk mengurangi beban muatan tersebut. Karena kerap sekali kendaraan yang memiliki volume berlebih ini, menjadi permasalahan yang dapat menimbulkan kemacetan, misalkan as patah di tengah jalan hingga kecelakaan,” tuturnya.
Terakhir Adhis juga menyinggung tentang pembatasan oprasional kendaraan berat.
“Peraturan dari Dirjen memang ada pembatasan kendaraan sampai selesai libur Nataru. Untuk kendaraan yang mengangkut bahan pokok maupun bahan bahan vital lainya seperti bahan bakar minyak tetap diijinkan,” pungkasnya. (Agb/Arf)