email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba dan Obat Terlarang

by Agung Baskoro
27 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang memusnahkan barang bukti ribuan botol miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang dari hasil operasi Cipta Kondisi.

Polres Malang musnahkan barang bukti ribuan botol miras. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di lapangan Satya Haprabu Polres Malang itu antara lain, minuman keras berbagai merek sebanyak 1.757 botol, Pil dobel L 54.226 butir, sabu 4.464,86 gram, ganja 1.191,86 gram.

Baca Lainnya: Film Sepeda Presiden dan Impian Anak Papua

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan, pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil kinerja Satreskoba Polres Malang sepanjang tahun 2021. Dengan mengamankan 207 tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil kinerja Satreskoba selama satu tahun untuk memberantas peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Malang,” ucapnya. Senin (27/12/2021).

Barang bukti berupa narkoba dan obat terlarang dimusnahkan Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Bagoes menegaskan bahwa dari seluruh tersangka yang diamankan mayoritas merupakan pengedar.

“Kebanyakan dari luar Kabupaten Malang. Kita masih melakukan penyelidikan terus. Sementara luar kota dan luar provinsi,” kata Bagoes.

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono saat diwawancarai awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Lebih jauh, menurut Bagoes, pada tahun 2021 ada peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba sebesar 10 hingga 15 persen untuk wilayah hukum Polres Malang.

“Mayoritas pengguna pil dobel L dan sabu, untuk ganja masih sedikit. Untuk peredarannya Malang Utara dan Selatan, ada beberapa kecamatan yang kita pantau,” sambungnya.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Ingatkan Pelajar Bijak Gunakan Smartphone

Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke 3 Desa Terdampak Kekeringan

Tersangka diamankan Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Terakhir Bagoes mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan merupakan hasil kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, dan beberapa instansi lain.

“Saya meminta kepada masyarakat terus berpartisipasi memberikan informasi terkait peredaran miras dan narkoba. Kita terus memerangi miras dan narkoba, karena dampak konsumsinya itu buruk bagi masyarakat,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Barang Buktikapolres malangMirasnarkobaPolres MalangSatreskoba Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved