email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkoba dan Obat Terlarang

by Agung Baskoro
27 Desember 2021

JAVASATU-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang memusnahkan barang bukti ribuan botol miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang dari hasil operasi Cipta Kondisi.

Polres Malang musnahkan barang bukti ribuan botol miras. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di lapangan Satya Haprabu Polres Malang itu antara lain, minuman keras berbagai merek sebanyak 1.757 botol, Pil dobel L 54.226 butir, sabu 4.464,86 gram, ganja 1.191,86 gram.

Baca Lainnya: Film Sepeda Presiden dan Impian Anak Papua

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan, pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil kinerja Satreskoba Polres Malang sepanjang tahun 2021. Dengan mengamankan 207 tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil kinerja Satreskoba selama satu tahun untuk memberantas peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Malang,” ucapnya. Senin (27/12/2021).

Barang bukti berupa narkoba dan obat terlarang dimusnahkan Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Bagoes menegaskan bahwa dari seluruh tersangka yang diamankan mayoritas merupakan pengedar.

“Kebanyakan dari luar Kabupaten Malang. Kita masih melakukan penyelidikan terus. Sementara luar kota dan luar provinsi,” kata Bagoes.

Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono saat diwawancarai awak media. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Lebih jauh, menurut Bagoes, pada tahun 2021 ada peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba sebesar 10 hingga 15 persen untuk wilayah hukum Polres Malang.

“Mayoritas pengguna pil dobel L dan sabu, untuk ganja masih sedikit. Untuk peredarannya Malang Utara dan Selatan, ada beberapa kecamatan yang kita pantau,” sambungnya.

BacaJuga :

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Tersangka diamankan Polres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Terakhir Bagoes mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan merupakan hasil kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, dan beberapa instansi lain.

“Saya meminta kepada masyarakat terus berpartisipasi memberikan informasi terkait peredaran miras dan narkoba. Kita terus memerangi miras dan narkoba, karena dampak konsumsinya itu buruk bagi masyarakat,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Barang Buktikapolres malangMirasnarkobaPolres MalangSatreskoba Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Wali Kota Kediri Lantik PNS, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

BERITA LAINNYA

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved