email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

E-Parkir di Gresik Bakal Diterapkan Mulai 1 Januari 2022, Ini Besaran Tarifnya

by Sudasir Al Ayyubi
27 Desember 2021

JAVASATU-GRESIK- Pemerintah Daerah (Pemda) Gresik melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan parkir elektronik (e-parkir) di wilayahnya mulai 1 Januari 2022. Namun sebelumnya diterapkan sosialisasi dan simulasi kepada juru parkir (jukir) di sepanjang Jalan Gresik Kota Baru (GKB) dan Jalan Samanhudi Gresik pada Senin, 27 Desember 2021.

Salah satu mesin E-parkir di pasar Kota Gresik. (Foto: Istimewa)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Edi Siswoyohadi mengatakan, uji coba terhadap e-parkir di sepanjang Jalan GKB dan Jalan Samanhudi Gresik itu da 38 titik di GKB yang disosialisasikan untuk e-parkir tersebut.

“Kita uji coba di GKB sama di Jalan Samanhudi Gresik dalam penerapan e-parkir tersebut,” kata Edi.

Sedangkan untuk mekanismenya, pihaknya mengatakan, nanti masyarakat langsung membayar parkir dengan menggunakan aplikasi atau barcode scan Qris dan apabila nantinya masyarakat yang belum mempunyai saldo akan menggunakan Handphone (Hp) dari teman jukir terlebih dahulu.

“Iya nanti masyarakat yang parkir langsung menggunakan bayar lewat barcode dan kalau tidak ada saldo akan menggunakan Hp jukir yang sudah disiapkan. Ini salah satu uji coba dan akan terus dilakukan perbaikan melalui uji coba ini,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Sarana dan Prasarana Dishub Gresik, Eko Winardi mengatakan, bahwa tujuannya untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan parkir.

“Karena Perda tersebut sudah keluar namun belum dilaksanakan sampai saat ini. Sedangkan jumlah parkir di Gresik sebanyak 116 luas jalur (parkir)” jelasnya.

Pihaknya menegaskan, terkait jukir tidak ada pengurangan, justru nantinya jukir akan bertugas di sana untuk membantu para masyarakat yang akan parkir kendaraannya.

“Tidak ada pengurangan untuk Jukir malah nantinya mereka yang membantu dalam pelaksanaan parkir khususnya e-parkir tersebut. Salah satunya untuk pembayaran atau aplikasi menggunakan kartu Q ris dengan menggunakan barcode,” terangnya.

BacaJuga :

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

Baca Lainnya: Film Sepeda Presiden dan Impian Anak Papua

Selain itu juga dengan sistem E -Parkir ini, menurut dia, tidak lain untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022. Karena target Pemerintah Daerah Gresik untuk parkir tahun 2022 sebesar Rp. 9 miliar.

“Nah untuk tarif e- parkir yakni roda dua sebesar Rp. 2000 ribu, roda empat sebesar Rp. 3000 ribu dan roda enam sebesar Rp. 10.000 ribu” rincinya.

“Kami berharap untuk e-parkir ini untuk menunjang PAD Gresik dan target Rp. 9 miliar tercapai di tahun 2022 mendatang” imbuhnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dishub GresikE-Parkir Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved