JAVASATU.COM-MALANG- Jelang liburan panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kepolisian Resor (Polres) Malang menggelar Operasi Lilin 2021 dengan sasaran awal ke pengemudi angkutan umum. Seluruh pengemudi yang akan dan dari Malang harus melalui serangkaian tes urine, guna memastikan mereka aman dari gangguan obat-obat terlarang.
Kegiatan itu di lakukan di Terminal Karangkates Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang dilakukan melibatkan Satpol PP, Dishub Kabupaten Malang dan unsur TNI.
Pada pemeriksaan pada seluruh pengemudi itu dilakukan secara ketat. Mereka yang diperiksa, mulai pengemudi turun dari kendaraan, pengambilan air kecil di toilet hingga penyerahan ke petugas kesehatan, harus dikawal oleh petugas.
Sementara kepada pengemudi yang bisa menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi dibebaskan dari pemeriksaan dan diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
Kasat Resnarkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo memimpin langsung tes urin itu mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan adalah untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat yang akan merayakan perayaan Nataru.
“Kita melaksanakan tes urin secara serentak dalam rangka mengantisipasi pengemudi angkutan umum agar tidak terjadi penyalahgunaan narkoba. Tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan penumpang,” kata AKP Mukti Jumat (24/12/2021).
Baca Lainnya: Pantai Balekambang Buka di Libur Nataru dengan Prokes Ketat
Pria yang sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Sampang menambahkan, tes urin ini dilakukan menindaklanjuti Inmendagri 66/21.
Dari hasil tes urin yang dilakukan secara acak itu, seluruh sopir dinyatakan negatif.
“Driver dan kondektur bis, maupun angkutan umum lainnya keseluruhan hasilnya negatif. Kita berharap keseluruhan pengemudi di Kabupaten Malang semua hasilnya negatif sehingga mengendarai kendaraan tidak dibawah pengaruh narkoba,” ucapnya.
Terakhir, AKP Harjanto Mukti Eko Utomo bilang, tes urin akan dilakukan secara kontinyu.
“Kegiatan ini akan dilakukan secara kontinyu, kita berharap kegiatan yang kita lakukan sebagai upaya preventif untuk menyelamatkan masyarakat. Apabila ada pengemudi atau kondektur yang ditemukan dalam pengaruh narkoba akan dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Agb/Saf)