JAVASATU.COM-GRESIK- Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gresik melaksanakan pengecekan kelengkapan administrasi pribadi seluruh personel pada Rabu (11/12/2024), untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme.
Pemeriksaan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Propam Polres Gresik, Ipda Munip, mencakup KTP, Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan penampilan sikap tampang personel.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua anggota mematuhi aturan dan standar operasional yang telah ditetapkan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota memiliki kedisiplinan yang baik, tidak hanya dalam tugas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, termasuk kelengkapan administrasi pribadi,” ujar Kapolres.
Menurutnya, disiplin internal yang baik akan memberikan dampak positif bagi kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kedisiplinan anggota adalah cerminan organisasi. Jika anggota Polri tertib, masyarakat akan lebih percaya dan termotivasi untuk mengikuti aturan yang ada,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel Polres Gresik dinyatakan telah memenuhi kelengkapan administrasi yang diwajibkan.
“Hasil pemeriksaan hari ini menunjukkan bahwa semua anggota memiliki kesadaran tinggi terhadap aturan. Ini bukti bahwa kedisiplinan di lingkungan Polres Gresik sudah berjalan dengan baik,” ungkap Ipda Munip.
Ia berujar, pemeriksaan berkala ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal dan pembinaan disiplin untuk menjaga profesionalisme anggota Polri.
“Polres Gresik berharap dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan terhadap aturan dan etika,” pungkasnya. (Bas/Nuh)