Javasatu, Batu- Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2020 Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), Kamis (19/12). Ribuan botol minuman keras tersebut merupakan hasil razia petugas dalam beberapa bulan terakhirTotal sebanyak 1.373 botol miras berbagai merk dan 18 biji knalpot brong dimsunahkan. Pemusnahan barang haram itu digelar di Alun-alun Batu dengan cara dipecah menggunakan palu dan disaksikan langsung oleh seluruh Organisasi Kemasyarakat (Ormas) sekota Batu”Ini hasil dari operasi setiap hari, selama 3 bulan menjelang operasi Lilin Semeru,” ujar Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, usai pemusnahan.Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen untuk menekan peredaran miras di Batu. Terutama ada malam tahun baru, untuk antisipasi supaya masyarakat tak melakukan pesta miras, karena dapat menimbulkan berbagai hal negatif.”Yang melaksanakan tahun baru diharapkan tertib. Jangan konvoi, kalau memang konvoi jangan melanggar lalu lintas jangan membahayakan pengendara lain dan pengguna jalan lain,” ucap Harviadhi.Harviadhi mengimbau masyarakat saat merayakan tahun baru agar tidak turun ke jalan. Sebaiknya berada di rumah atau ke masjid untuk berdoa. Supaya di tahun baru bisa lebih sukses, lebih sejahtera, lebih maju dan Batu tetap kondusif.”Lebih bagus melaksanakan tahun baru itu di masjid beroda supaya di tahun baru lebih baik lagi. Juga saya imbau jangan ada kegiatan sweeping,” jelas dia.(cng/ayu)