email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satlantas Polres Gresik Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Umum

by Sudasir Al Ayyubi
16 Agustus 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Satlantas Polres Gresik melakukan himbauan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalan KH. Wachid Hasyim (Alun-alun) dan sepanjang Jalan Samanhudi Gresik. Tujuannya demi menjaga keselamatan warga di jalan umum.

Satlantas Polres Gresik Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Umum. (Foto: Istimewa/Sudasir Al Ayyubi)

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah menjelaskan sosialisasi aturan penggunaan sepeda listrik dilakukan mengingat pengguna sepeda listrik mulai marak digunakan masyarakat di jalan umum.

“Setiap hari kita memberikan pemahaman ke warga yang memakai sepeda listrik di jalan umum. Kita juga lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ungkap Kasat Lantas AKP Agung Selasa (15/8/2023).

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang pengendara sepeda listrik, kata AKP Agung minimal digunakan bagi anak-anak berusia 12 tahun.

“Kita berikan pemahaman setiap pengguna sepeda listrik itu harus menggunakan helm, berusia 12 tahun keatas dan harus didampingi orang dewasa, dan sepeda listrik itu tidak bisa boncengan,” tutur AKP Agung.

Lanjut, ia membenarkan saat ini banyak pengguna sepeda listrik ke jalan raya. Rata-rata digunakan anak-anak sekolah, Menurutnya itu sangat membahayakan pengendara dan pengguna jalan.

Kemudian, apabila sepeda listrik digunakan maka harus didampingi orang dewasa, wajib menggunakan helm. Kecepatan maksimal 25 kilometer per jam, serta ada jalur khusus yang harus dilewati oleh pengguna sepeda listrik.

BacaJuga :

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Siap Lanjutkan Program AKBP Andi Yudha

Dilokasi Kanit Kamsel Iptu Azmy menghimbau kepada masyarakat yang memakai motor listrik agar digunakan dilokasi lokasi tertentu.

“Seperti area tempat wisata, tempat bermain, halaman rumah dan gang kecil,” tambah Kanit Kamsel. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres GresikSatlantas Polres GresikSepeda Listrik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nama Kades Mendalanwangi Mencuat sebagai Kandidat Ketua KONI Kabupaten Malang

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

Pemagaran Lahan di Supit Urang, Warga dan Pemkot Malang Berselisih

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

Sertijab Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pamit Setelah Setahun Bertugas

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Siap Lanjutkan Program AKBP Andi Yudha

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

HKTI Kabupaten Malang Kukuhkan 1.000 Pengurus Kecamatan, Perkuat Kedaulatan Pangan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Proyek Drainase Suhat Kota Malang Selesai, Kontraktor Masih Diwajibkan Ini

BERITA LAINNYA

OPINI: Evaluasi Efektivitas Program Banyuwangi Hijau Melalui Digitalisasi Kebijakan Fiskal

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

TNI Raih Predikat A Pelayanan Prima di Indeks Pelayanan Publik 2025

Kota Kediri dan Kota Madiun Satukan Kekuatan Ekonomi Antardaerah

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved