Javasatu,Batu – Pasca ditemukan mayat laki-laki yang diketahui bernama Agus Purwanto alias Bimo, 33, di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Polres Batu akan melakukan tindakan tegas. Kasat Reskrim Kota Batu, Hendro Triwahyono berencana akan mengadakan sidak minuman keras di Kota Batu. Hal ini dilakukan untuk menghindari peristiwa serupa kembali terjadi.
“Kami akan lakukan sidak baik di tempat nongkrong anak muda maupun di tempat yang menjadi titik rawan untuk dilakukan pesta minuman keras,” tegas Hendro Minggu (8/12).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan polsek di ketiga kecamatan Kota Batu untuk melakukan sidak tersebut. Tak hanya itu saja, Polres Kota Batu juga akan menyidak beberapa tempat penjualan minol (minuman beralkohol) untuk memastikan kadar alkohol yang dijual serta izin penjualan minol di Kota Batu.
Mengingat di Kota Batu diprediksi akan memiliki puncak aktivitas ketika H-5 menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) hingga H+1. Ia juga sangat menyayangkan jika di moment yang membahagiakan pada Nataru harus diwarnai dengan insiden yang berada diluar kendali akibat dari ulah masyarakatnya sendiri.
“Oleh sebab itu kami mengimbau kepada masyarakat Kota Batu untuk tidak melakukan pesta yang berlebihan mengingat Kota Batu merupakan Kota Pariwisata,” tuturnya.
Sebagai informasi, Minggu ditemukan sesosok mayat yang tewas tertelungkup di sungai. Diduga Bimo tewas karena pengaruh minuman keras.
Berdasarkan keterangan saksi mata, sebelum terjatuh dan tewas, korban berboncengan dengan Wiwit Anggiawan. Wiwit diduga juga dalam kondisi mabuk. Baik korban ataupun Wiwit dalam kondisi luka-luka. Namun beruntung nyawa Wiwit dapat diselamatkan, kendati sempat tak sadarkan diri.(cng/ayu)