JAVASATU.COM-MALANG- Usai apel pagi, Kepolisian Resor (Polres) Malang, melaksanakan pemeriksaan tes urine secara dadakan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memerangi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di lingkungan Kepolisian.
Pemeriksaan tes urine dipimpin langsung oleh Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, yang didampingi oleh pejabat utama Polres Malang dan diawasi oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Malang. Dengan melibatkan Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara mendadak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personel.
“Pemeriksaan tes urine ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polres Malang bebas dari pengaruh narkoba dan zat terlarang lainnya,” ungkap Dadang saat ditemui di Polres Malang, Selasa (10/09/2024).
Menurut Dadang, tujuan utama dari tes urine ini tidak hanya untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sedikitnya 22 personel mengikuti tes urine secara acak, dan hasilnya, tidak ada satu pun personel Kepolisian Polres Malang yang terlibat narkoba.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan profesionalisme,” tambahnya.
Dadang juga menekankan bahwa kegiatan pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan menjaga citra positif kepolisian di mata masyarakat.
Pemeriksaan tes urine ini merupakan bagian dari upaya Polres Malang untuk memastikan kualitas dan kredibilitas personel dalam menjalankan tugas sebagai pelayan dan penegak hukum, serta sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap masyarakat. (Agb/Nuh)