JAVASATU-GRESIK- Kembali, puluhan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot) menemui Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani untuk menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rabu (21/7/2021).
Sebelumnya pada Senin (19/7/2021) Forkot telah mendatangi Bupati Gresik lantaran menganggap PPKM Darurat tak berpihak pada pelaku usaha kecil. Dan audiensi itu telah diterima Bupati Gresik di Gazebo Durung, Bawean, Pemkab Gresik.
Dan saat ini, pihak Forkot dihadiri Farid, Kharis S Faqih beserta 8 orang lainnya. Tak ketinggalan Ali Candi dari LSM Genpatra Gresik.
Menurut Kharis, pandemi berkepanjangan selama satu tahun lebih ini berdampak pada sektor medis dan sosial, kondisi masyarakat kecil menjadi sulit.
Selain itu, penerapan jam malam PPKM Darurat menurutnya tidak berpihak pada masyarakat yang menggantungkan hidup dari berjualan.
“PPKM Darurat merupakan hal yang tidak di perlukan melainkan membuat konsep yang cepat dalam menanggulanginya” kata Kharis.
Ia berharap kapada Bupati Gresik agar menyampaikan pada pemerintah pusat, menolak perpanjangan PPKM Darurat.
Senada, Ali candi mengatakan pemerintah berkewajiban memberi solusi dampak dari PPKM Darurat bagi masyarakat yang penghasilannya dari berdagang.
Perwakilan Forkot ditemui Bupati Gresik didampingi Kabag Ops Polres Gresik KOMPOL Zaenal Arifin, S.Sos, Kasat Intelkam AKP Nurdianto Eko Wartono, SH, SIK, M.Si, juga Kakesbangpol Drs. Darman
Bupati Gresik menerangkan, PPKM darurat memang suatu kebijakan, kebijakan dari pemerintah pusat diteruskan ke bawah mulai dari PSBB, PPKM Mikro.
“Ketika trend COVID-19 dan angka kematian tinggi di ubah menjadi PPKM Darurat dengan masa berlaku 2 minggu, dari mulai tanggal 3 Juli 2021 dan berakhir tanggal 20 Juli 2021” terang Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik.
Gus Yani menyadari, PPKM Darurat banyak menuai pro dan kontra. Namun disisi lain pemerintah pusat bertujuan demi menurunkan kasus COVID-19.
“Perlu diketahui kajian varian baru berbeda dengan varian sebelumnya, COVID-19 menyita kita selama 2 tahun dengan berbeda macam cara. Awalnya tidak menyangka varian baru dari negara lain bakal masuk ke Indonesia” tambahnya.
Ia melanjutkan, langsung menyumbang angka kematian mulai 15 – 20 orang dalam satu Kabupaten. Dari situ Muncullah PPKM Daruratat sebagai ikhtiyar pemerintah menekan penyebaran virus corona.
“Namun demikian tidak dipungkiri teman – teman PKL, angkutan umum dan konvensional terimbas pandemi berkepanjangan ini. Tetapi pemerintah tidak berdiam diri melihat kondisi masyarakat. Memberikan stimulus sembako dan lain sebagainya” jelas Bupati Gresik.
Apakah ini mengobati? tentu tidak. Diungkapkan Bupati, bantuan itu untuk membantu meringankan beban, tidak bisa menggantikan penghasilan yang berjualan.
Pemkab Gresik telah melihat dampak PPKM Darurat. Ia akan mencoba apapun kebijakan dari pemerintah pusat, nantinya akan diimbangi dengan kebijakan atau terobosan yang lainnya.
Diam-diam Bupati Gresik telah menggandeng Baznas, Lazisnu dan Lazismu. Menyamakan persepsi mengatasi persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Bupati Gresik berharap kembali ke penerapan PPKM Mikro. Dirasa tepat, dari tingkat bawah yaitu Desa sampai RT tinggal memberikan edukasi kepada masyarakat tentang taat prokes. Strategi tersebut tidak memberatkan masyarakat kecil.
Baca Juga:
Pada kesempatan tersebut Bupati menegaskan, PPKM Darurat tidak melarang orang berjualan. Namun jam 20.00 Wib malam sudah pulang ke rumahnya masing-masing.
“Kami mengajak semua teman-teman untuk membantu dalam pendistribusian stimulus berupa sembako dan lain-lain yang sudah kami dirikan posko untuk hal tersebut” pungkas Bupati Gresik. (Bas/Saf)
Comments 1