email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kembali, Puluhan Perwakilan Forkot Temui Bupati Gresik Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

by Sudasir Al Ayyubi
21 Juli 2021

JAVASATU-GRESIK- Kembali, puluhan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot) menemui Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani untuk menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rabu (21/7/2021).

Bupati Gresik Audiensi Dengan 10 perwakilan Forkot. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya pada Senin (19/7/2021) Forkot telah mendatangi Bupati Gresik lantaran menganggap PPKM Darurat tak berpihak pada pelaku usaha kecil. Dan audiensi itu telah diterima Bupati Gresik di Gazebo Durung, Bawean, Pemkab Gresik.

Dan saat ini, pihak Forkot dihadiri Farid, Kharis S Faqih beserta 8 orang lainnya. Tak ketinggalan Ali Candi dari LSM Genpatra Gresik.

Menurut Kharis, pandemi berkepanjangan selama satu tahun lebih ini berdampak pada sektor medis dan sosial, kondisi masyarakat kecil menjadi sulit.

Selain itu, penerapan jam malam PPKM Darurat menurutnya tidak berpihak pada masyarakat yang menggantungkan hidup dari berjualan.

“PPKM Darurat merupakan hal yang tidak di perlukan melainkan membuat konsep yang cepat dalam menanggulanginya” kata Kharis.

Ia berharap kapada Bupati Gresik agar menyampaikan pada pemerintah pusat, menolak perpanjangan PPKM Darurat.

BacaJuga :

Penyegaran Jajaran, Kapolres Gresik Rotasi Lima Kapolsek Sekaligus

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Senada, Ali candi mengatakan pemerintah berkewajiban memberi solusi dampak dari PPKM Darurat bagi masyarakat yang penghasilannya dari berdagang.

Perwakilan Forkot ditemui Bupati Gresik didampingi Kabag Ops Polres Gresik KOMPOL Zaenal Arifin, S.Sos, Kasat Intelkam AKP Nurdianto Eko Wartono, SH, SIK, M.Si, juga Kakesbangpol Drs. Darman

Bupati Gresik menerangkan, PPKM darurat memang suatu kebijakan, kebijakan dari pemerintah pusat diteruskan ke bawah mulai dari PSBB, PPKM Mikro.

“Ketika trend COVID-19 dan angka kematian tinggi di ubah menjadi PPKM Darurat dengan masa berlaku 2 minggu, dari mulai tanggal 3 Juli 2021 dan berakhir tanggal 20 Juli 2021” terang Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik.

Gus Yani menyadari, PPKM Darurat banyak menuai pro dan kontra. Namun disisi lain pemerintah pusat bertujuan demi menurunkan kasus COVID-19.

“Perlu diketahui kajian varian baru berbeda dengan varian sebelumnya, COVID-19 menyita kita selama 2 tahun dengan berbeda macam cara. Awalnya tidak menyangka varian baru dari negara lain bakal masuk ke Indonesia” tambahnya.

Ia melanjutkan, langsung menyumbang angka kematian mulai 15 – 20 orang dalam satu Kabupaten. Dari situ Muncullah PPKM Daruratat sebagai ikhtiyar pemerintah menekan penyebaran virus corona.

“Namun demikian tidak dipungkiri teman – teman PKL, angkutan umum dan konvensional terimbas pandemi berkepanjangan ini. Tetapi pemerintah tidak berdiam diri melihat kondisi masyarakat. Memberikan stimulus sembako dan lain sebagainya” jelas Bupati Gresik.

Apakah ini mengobati? tentu tidak. Diungkapkan Bupati, bantuan itu untuk membantu meringankan beban, tidak bisa menggantikan penghasilan yang berjualan.

Pemkab Gresik telah melihat dampak PPKM Darurat. Ia akan mencoba apapun kebijakan dari pemerintah pusat, nantinya akan diimbangi dengan kebijakan atau terobosan yang lainnya.

Diam-diam Bupati Gresik telah menggandeng Baznas, Lazisnu dan Lazismu. Menyamakan persepsi mengatasi persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Bupati Gresik berharap kembali ke penerapan PPKM Mikro. Dirasa tepat, dari tingkat bawah yaitu Desa sampai RT tinggal memberikan edukasi kepada masyarakat tentang taat prokes. Strategi tersebut tidak memberatkan masyarakat kecil.

Baca Juga:
  • GMNI Jawa Timur Soroti Rencana Perpanjangan PPKM Darurat – Kliktimes.com

Pada kesempatan tersebut Bupati menegaskan, PPKM Darurat tidak melarang orang berjualan. Namun jam 20.00 Wib malam sudah pulang ke rumahnya masing-masing.

“Kami mengajak semua teman-teman untuk membantu dalam pendistribusian stimulus berupa sembako dan lain-lain yang sudah kami dirikan posko untuk hal tersebut” pungkas Bupati Gresik. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati GresikFandi Akhmad YaniForkot GresikForum KotaPPKM Darurat

Comments 1

  1. Ping-balik: Filipina Larang Semua Perjalanan dari Malaysia dan Thailand - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nurul Hayat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Lamongan

Kapolres Batu Silaturahmi ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Hingga Rp500 Juta Digelontorkan, Pemkot Malang Perkuat Jembatan Brawijaya

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Polisi Polres Malang Borong Prestasi Bela Diri, Briptu Firman Tembus Level Nasional

Penyegaran Jajaran, Kapolres Gresik Rotasi Lima Kapolsek Sekaligus

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Kepanjen Malang, Sopir Alami Luka Bakar

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Satu Abad Stadion Gajayana Malang bersama 76 Legenda Sepak Bola Indonesia

BERITA LAINNYA

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Satu Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Kodim Wonosobo Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD ke Siswa SMAN 1 Watumalang

Bupati Kediri Minta Kantor Satpol PP Angkat Kaki dari Museum Daerah

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved