email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kembali, Puluhan Perwakilan Forkot Temui Bupati Gresik Tolak Perpanjangan PPKM Darurat

by Sudasir Al Ayyubi
21 Juli 2021

JAVASATU-GRESIK- Kembali, puluhan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot) menemui Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani untuk menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rabu (21/7/2021).

Bupati Gresik Audiensi Dengan 10 perwakilan Forkot. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya pada Senin (19/7/2021) Forkot telah mendatangi Bupati Gresik lantaran menganggap PPKM Darurat tak berpihak pada pelaku usaha kecil. Dan audiensi itu telah diterima Bupati Gresik di Gazebo Durung, Bawean, Pemkab Gresik.

Dan saat ini, pihak Forkot dihadiri Farid, Kharis S Faqih beserta 8 orang lainnya. Tak ketinggalan Ali Candi dari LSM Genpatra Gresik.

Menurut Kharis, pandemi berkepanjangan selama satu tahun lebih ini berdampak pada sektor medis dan sosial, kondisi masyarakat kecil menjadi sulit.

Selain itu, penerapan jam malam PPKM Darurat menurutnya tidak berpihak pada masyarakat yang menggantungkan hidup dari berjualan.

“PPKM Darurat merupakan hal yang tidak di perlukan melainkan membuat konsep yang cepat dalam menanggulanginya” kata Kharis.

Ia berharap kapada Bupati Gresik agar menyampaikan pada pemerintah pusat, menolak perpanjangan PPKM Darurat.

Senada, Ali candi mengatakan pemerintah berkewajiban memberi solusi dampak dari PPKM Darurat bagi masyarakat yang penghasilannya dari berdagang.

Perwakilan Forkot ditemui Bupati Gresik didampingi Kabag Ops Polres Gresik KOMPOL Zaenal Arifin, S.Sos, Kasat Intelkam AKP Nurdianto Eko Wartono, SH, SIK, M.Si, juga Kakesbangpol Drs. Darman

BacaJuga :

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Bupati Gresik menerangkan, PPKM darurat memang suatu kebijakan, kebijakan dari pemerintah pusat diteruskan ke bawah mulai dari PSBB, PPKM Mikro.

“Ketika trend COVID-19 dan angka kematian tinggi di ubah menjadi PPKM Darurat dengan masa berlaku 2 minggu, dari mulai tanggal 3 Juli 2021 dan berakhir tanggal 20 Juli 2021” terang Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik.

Gus Yani menyadari, PPKM Darurat banyak menuai pro dan kontra. Namun disisi lain pemerintah pusat bertujuan demi menurunkan kasus COVID-19.

“Perlu diketahui kajian varian baru berbeda dengan varian sebelumnya, COVID-19 menyita kita selama 2 tahun dengan berbeda macam cara. Awalnya tidak menyangka varian baru dari negara lain bakal masuk ke Indonesia” tambahnya.

Ia melanjutkan, langsung menyumbang angka kematian mulai 15 – 20 orang dalam satu Kabupaten. Dari situ Muncullah PPKM Daruratat sebagai ikhtiyar pemerintah menekan penyebaran virus corona.

“Namun demikian tidak dipungkiri teman – teman PKL, angkutan umum dan konvensional terimbas pandemi berkepanjangan ini. Tetapi pemerintah tidak berdiam diri melihat kondisi masyarakat. Memberikan stimulus sembako dan lain sebagainya” jelas Bupati Gresik.

Apakah ini mengobati? tentu tidak. Diungkapkan Bupati, bantuan itu untuk membantu meringankan beban, tidak bisa menggantikan penghasilan yang berjualan.

Pemkab Gresik telah melihat dampak PPKM Darurat. Ia akan mencoba apapun kebijakan dari pemerintah pusat, nantinya akan diimbangi dengan kebijakan atau terobosan yang lainnya.

Diam-diam Bupati Gresik telah menggandeng Baznas, Lazisnu dan Lazismu. Menyamakan persepsi mengatasi persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Bupati Gresik berharap kembali ke penerapan PPKM Mikro. Dirasa tepat, dari tingkat bawah yaitu Desa sampai RT tinggal memberikan edukasi kepada masyarakat tentang taat prokes. Strategi tersebut tidak memberatkan masyarakat kecil.

Baca Juga:
  • GMNI Jawa Timur Soroti Rencana Perpanjangan PPKM Darurat – Kliktimes.com

Pada kesempatan tersebut Bupati menegaskan, PPKM Darurat tidak melarang orang berjualan. Namun jam 20.00 Wib malam sudah pulang ke rumahnya masing-masing.

“Kami mengajak semua teman-teman untuk membantu dalam pendistribusian stimulus berupa sembako dan lain-lain yang sudah kami dirikan posko untuk hal tersebut” pungkas Bupati Gresik. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati GresikFandi Akhmad YaniForkot GresikForum KotaPPKM Darurat

Comments 1

  1. Ping-balik: Filipina Larang Semua Perjalanan dari Malaysia dan Thailand - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Polres Gresik Sosialisasikan KUHAP 2025, Tingkatkan Profesionalisme Penyidik

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Pelantikan Anak Bupati Malang Jadi Kadis Disorot, PDIP: Jangan Nilai dari Latar Belakang

Kapolres Gresik Perkuat Sinergi dengan Purnawirawan Polri

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pemkot Kediri Sulap Kelurahan Ketami Jadi Kampung Ikan Cupang Lewat Program DAK TPPKT

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved