email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

by Syaiful Arif
20 Juli 2026

JAVASATU.COM- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam pernyataan kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Hotman Paris Hutapea, yang dinilai merendahkan dan menyudutkan profesi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan. Organisasi profesi tersebut menegaskan bahwa aktivitas jurnalistik merupakan bagian dari kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Herik Kurniawan, Ketua Umum IJTI. (Foto: Julian S/Javasatu.com)

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang, sehingga tidak pantas diposisikan sebagai pihak yang melakukan intimidasi hanya karena mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

“Kami menyayangkan pernyataan Hotman Paris Hutapea yang cenderung melecehkan, merendahkan, dan menyudutkan profesi jurnalis saat menjalankan kerja-kerja jurnalistik di lapangan. Kebebasan pers dan aktivitas jurnalistik adalah salah satu pilar utama demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Herik Kurniawan dalam siaran pers, Sabtu (19/7/2026).

IJTI menegaskan, pertanyaan kritis maupun permintaan konfirmasi yang diajukan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides). Sikap tersebut juga menjadi kewajiban yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, termasuk menjaga independensi, menguji informasi, serta menyajikan berita secara akurat dan berimbang.

“Menanyakan informasi bukan bentuk intimidasi atau mencari masalah. Itu adalah kewajiban profesi jurnalis untuk menghasilkan berita yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik,” tegas Herik.

Sebagai respons atas pernyataan tersebut, IJTI menyampaikan empat sikap resmi. Pertama, mengecam segala bentuk tindakan verbal maupun nonverbal yang merendahkan martabat profesi jurnalis. Kedua, mengimbau seluruh pihak menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri,” ujarnya.

Ketiga, IJTI mengingatkan bahwa apabila terdapat keberatan terhadap produk jurnalistik atau perilaku wartawan di lapangan, penyelesaiannya telah diatur dalam Undang-Undang Pers melalui mekanisme Hak Jawab, Hak Koreksi, atau pengaduan kepada Dewan Pers, bukan melalui intimidasi verbal maupun pelecehan profesi di ruang publik.

BacaJuga :

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

Karya Warga Binaan Lapas Malang Curi Perhatian Pengunjung CFD Ijen

Keempat, IJTI menginstruksikan seluruh anggotanya dan jurnalis televisi di Indonesia agar tetap bekerja secara profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, serta tidak gentar menyampaikan informasi demi kepentingan publik.

“Kami menginstruksikan seluruh anggota IJTI dan jurnalis televisi di Indonesia untuk tetap bekerja secara profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, dan tidak gentar dalam menyampaikan kebenaran demi kepentingan publik,” pungkas Herik. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Hotman ParisIJTIJurnalisOrganisasiWartawan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Barongsai Kota Malang Bidik Emas Porprov Jatim 2027, Simak Kisahnya di Podcast Mbois Sport

Malang Lites Ingin Tradisi Band Asuhan Perusahaan Hidup Lagi

Karya Warga Binaan Lapas Malang Curi Perhatian Pengunjung CFD Ijen

Prev Next

POPULER HARI INI

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

Barongsai Kota Malang Bidik Emas Porprov Jatim 2027, Simak Kisahnya di Podcast Mbois Sport

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

BERITA LAINNYA

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Barongsai Kota Malang Bidik Emas Porprov Jatim 2027, Simak Kisahnya di Podcast Mbois Sport

Malang Lites Ingin Tradisi Band Asuhan Perusahaan Hidup Lagi

Karya Warga Binaan Lapas Malang Curi Perhatian Pengunjung CFD Ijen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved