
OPINI
Kerja Sama Internasional dan Transfer Pengetahuan dalam Tata Kelola BUMN: Saat Belajar Tak Sekadar Meniru
Oleh: Muhammad Sahruh Romadhon – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
(Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan)
Pembahasan mengenai kerja sama internasional hampir selalu diarahkan pada besarnya investasi yang masuk, banyaknya nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani, atau jumlah negara yang menjadi mitra. Padahal, ukuran keberhasilan kerja sama internasional semestinya tidak hanya dilihat dari luasnya jejaring yang dibangun, melainkan sejauh mana pengetahuan yang diperoleh mampu mengubah cara berpikir dan memperbaiki tata kelola sebuah institusi.
Dalam konteks Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kerja sama internasional akan kehilangan maknanya apabila hanya menghasilkan dokumen, seminar, atau kunjungan kerja tanpa diikuti perubahan nyata dalam budaya organisasi maupun sistem tata kelola.
Fenomena lain yang menarik adalah kecenderungan banyak negara berkembang membandingkan diri dengan negara-negara yang dianggap lebih maju. Studi komparatif pun sering bergeser menjadi ajang mencari model yang dianggap paling layak ditiru. Di sinilah letak persoalannya.
Perbandingan seharusnya bukan bertujuan mencari sesuatu untuk disalin, melainkan memahami mengapa suatu kebijakan berhasil diterapkan di negara asalnya. Tanpa memahami akar keberhasilan tersebut, proses transfer pengetahuan hanya akan melahirkan kebijakan yang tampak modern di atas kertas, tetapi gagal diterapkan dalam praktik.
Hal itu dapat dianalogikan seperti memindahkan pohon besar ke lahan yang berbeda. Pohon yang tumbuh subur di satu tempat belum tentu mampu hidup di tempat lain apabila jenis tanah, iklim, serta cara perawatannya tidak sama. Demikian pula dengan tata kelola BUMN.
Sistem yang berhasil di Singapura, Korea Selatan, maupun negara-negara Eropa belum tentu memberikan hasil serupa ketika diterapkan di Indonesia tanpa penyesuaian terhadap karakter birokrasi, budaya organisasi, kapasitas sumber daya manusia, hingga kebutuhan masyarakat.
Kesalahan terbesar dalam memahami transfer pengetahuan adalah menganggap pengetahuan sebagai sesuatu yang dapat dipindahkan begitu saja. Padahal, yang berpindah bukanlah keberhasilannya, melainkan pengalaman yang melatarbelakangi keberhasilan tersebut. Keberhasilan baru akan tercipta ketika pengalaman itu diolah kembali menjadi solusi yang sesuai dengan kondisi lokal.
Karena itu, proses adaptasi jauh lebih penting daripada sekadar adopsi.
BUMN Indonesia memiliki karakteristik yang unik. Di satu sisi, perusahaan negara dituntut menghasilkan keuntungan agar mampu bersaing di pasar global. Namun di sisi lain, BUMN juga memikul tanggung jawab sosial untuk menyediakan layanan publik, menjaga stabilitas ekonomi, membangun infrastruktur, hingga melayani wilayah yang secara bisnis belum tentu menguntungkan.
Karakter ganda tersebut membuat tata kelola BUMN Indonesia tidak dapat disamakan dengan perusahaan milik negara di berbagai negara lain yang lebih berorientasi pada keuntungan semata.
Oleh sebab itu, tujuan utama studi komparatif bukanlah mengejar kesamaan, melainkan menemukan keunikan. Semakin Indonesia memahami kelebihan dan keterbatasannya sendiri, semakin mudah menentukan praktik internasional mana yang benar-benar relevan untuk diterapkan.
Belajar dari negara lain bukan berarti kehilangan identitas. Sebaliknya, pembelajaran internasional semestinya menjadi sarana memperkuat jati diri bangsa melalui penyempurnaan kebijakan yang telah dimiliki.
Ada satu aspek yang masih jarang dibahas dalam kerja sama internasional, yakni keberanian untuk berbagi pengetahuan. Selama ini negara berkembang sering diposisikan sebagai penerima pengalaman, sementara negara maju menjadi pemberi pengalaman.
Pola tersebut sudah saatnya diubah.
Indonesia memiliki banyak praktik yang juga layak dipelajari oleh negara lain, mulai dari pengelolaan BUMN di sektor infrastruktur, energi, perbankan, hingga pelayanan publik di wilayah kepulauan yang sangat luas. Dengan demikian, transfer pengetahuan idealnya berlangsung dua arah, bukan hanya satu arah.
Di sisi lain, tantangan terbesar BUMN pada masa depan bukan sekadar meningkatkan laba perusahaan, tetapi membangun kepercayaan publik. Masyarakat kini tidak hanya menilai BUMN dari besarnya pendapatan yang diperoleh, melainkan juga dari keterbukaan informasi, kualitas pelayanan, integritas pengelolaan, serta manfaat nyata yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, studi komparatif semestinya menghasilkan tata kelola yang semakin transparan, bukan sekadar laporan yang semakin tebal.
Transformasi digital juga telah mengubah cara BUMN belajar dari dunia internasional. Jika dahulu transfer pengetahuan bergantung pada kunjungan kerja atau pelatihan tatap muka, kini pengetahuan bergerak sangat cepat melalui platform digital, kolaborasi lintas negara, kecerdasan buatan, hingga pertukaran data secara real time.
Dalam situasi seperti ini, kemampuan menyaring informasi menjadi jauh lebih penting dibandingkan sekadar mengumpulkannya. Tidak semua praktik terbaik (best practice) cocok diterapkan di Indonesia. Karena itu, kemampuan memilih dan menyesuaikan menjadi bagian penting dari tata kelola itu sendiri.
Pada akhirnya, masa depan BUMN Indonesia tidak ditentukan oleh banyaknya negara yang dijadikan pembanding, melainkan oleh keberanian membangun model tata kelola yang lahir dari perpaduan pengalaman global dengan kebutuhan nasional.
Kerja sama internasional tidak boleh menjadikan Indonesia sekadar pengikut perkembangan dunia. Sebaliknya, kerja sama tersebut harus menjadi ruang lahirnya inovasi yang suatu saat justru dipelajari oleh negara lain.
Esensi studi komparatif bukanlah mencari siapa yang paling unggul, melainkan menemukan cara agar Indonesia menjadi lebih baik tanpa kehilangan identitasnya sendiri. Ketika proses belajar mampu melahirkan gagasan baru yang sesuai dengan karakter bangsa, saat itulah kerja sama internasional benar-benar menghasilkan transfer pengetahuan yang bernilai, relevan, dan berkelanjutan. (*)