JAVASATU-GRESIK- Sejumlah pedagang resmi Alun-alun Gresik meminta kepada Satpol PP setempat untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai liar di areal itu.
Kepada Javasatu.com, Pendamping Paguyuban PKL Resmi Alun-alun sekaligus Sekjen Gepal PKL resmi Alun-alun Gresik mengungkapkan, bahwa PKL resmi Alun-alun rela tidak jualan dengan adanya penerapan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
“Namun PKL liar di areal ini (Alun-alun Gresik, red) masih tetap jualan. Untuk itu Satpol PP Gresik harus tegas dan adil dalam menegakkan Perda. Jika yang resmi tidak boleh jualan, maka yang liar juga harus diberlakukan sama. Tapi kondisi sekarang yang liar tetap jualan, bagaimana itu mas” ungkap Wahab, Minggu (4/6/2021).
Ia meminta, agar semua PKL yang ada di Alun-alun Gresik baik yang resmi dan non resmi libur dulu, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Yang resmi aja menghormati PPKM Darurat demi pencegahan penyebaran dan penularan COVID-19, yang liar terkesan dibiarkan jualan di Alun-alun” tambah Wahab.
Terpisah, Kepala Satpol PP Gresik, Abu Hasan mengatakan, sesuai aturan PPKM Darurat semua fasilitas publik wajib tutup dan tidak boleh ada kerumunan.
Baca Juga:
-
Kota Mojokerto Resmi Berlakukan PPKM Darurat, Tiga Hari Sosialisasikan Aturan-aturan – Nusadaily.com
-
PPKM Darurat Berlaku Hari ini , Gubernur Khofifah: Ini Wujud Upaya Selamatkan Warga – Nusadaily.com
-
Kena Skema Ponzi Duit Rp 800 Juta Melayang – Kliktimes.com
“Seyogyanya para PKL menyadari dan seharusnya tidak berjualan dulu. Kami akan menertibkan segera bagi PKL yang tetap berjualan di masa PPKM Darurat. Jika ada PKL yang membandel kami akan bertindak tegas namun humanis” tegas Abu Hasan saat dihubungi Javasatu.com melalui telepon selulernya, Minggu (4/6/2021). (Bas/Saf)