JAVASATU-GRESIK- Tim satgas COVID-19 Muspika Duduksampeyan Kabupaten Gresik pada Minggu (18/7/2021) siang membubarkan acara resepsi pernikahan di Dusun/Desa Sumari Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik. Pesta pernikahan itu dianggap mengundang kerumunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dilaporkan tribratanewspolresgresik.com, pembubaran dan pembongkaran panggung hajatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa, Supandi (Sekcam), Sat pol PP, Koramil Duduksampeyan dan Gugus Tugas tingkat kecamatan serta desa.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengungkapkan, pembubaran ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan telah melanggar kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021. Dimana kegiatan masyarakat ini diindikasikan akan menimbulkan kerumunan warga yang nantinya menjadi tempat penyebaran COVID-19.
“Sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Berbasis Mikro Dan Surat Edaran Bupati Gresik Nomor 13 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Berbasis Mikro yang dimana adanya larangan untuk melaksanakan kegiatan hajatan. Maka dari itu kegiatan masyarakat hajatan untuk sementara tidak diperbolehkan karena dapat menjadikan tempat penyebaran COVID-19,” kata Kapolsek.
Baca Juga:
-
Satpol PP Kota Surabaya Denda Resto White House Rp 500 Ribu – Kliktimes.com
-
Banyak Wartawan Meninggal Dunia karena COVID-19 – Kliktimes.com
-
Otobus Langgar PPKM Darurat Kena Sanksi Berat – Kliktimes.com
Kapolsek berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Dengan cara yang sederhana yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Serta mentaati kebijakan penerapan PPKM Darurat Jawa Bali.
“Semoga penerapan PPKM Darurat ini memberikan dampak positif untuk warga Indonesia khususnya Kecamatan Duduk sampeyan. Sehingga angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional” pungkas Kapolsek Duduksampeyan. (Bas/Saf)