Javasatu,Malang- Wacana pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang yang rencananya bakal di bangun di Kepanjen tersendat.

Tersendatnya pembangunan alun alun itu lantaran alotnya pembebasan lahan antara appresial dengan pemilik tanah. Hingga saat ini belum menemukan titik temu.
“Pada tahun 2021 ini, belum bisa kami laksanakan. Tapi program pembangunan alun-alun ini tetap menjadi prioritas RPJMD tahun 2021- 2026,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi ketika dikonfirmasi pada Kamis (24/6/2021).
Wacana pembangunan Alun-alun Kepanjen sejatinya telah mencuat sejak tahun 2017. Namun ditambah lagi di tahun ini ada permasalahan pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Malang melakukan refocusing anggaran.
“Melihat kondisi seperti ini, pada tahun 2021 pembangunan alun-alun belum bisa terealisasi,” lanjutnya.

Pembangunan Alun-alun Kepanjen dikatakan Darmadi juga merupakan proyek mercusuar Pemkab Malang. Sedang rencananya akan dibangun di sekitar Pendopo Panji Kepanjen. Lahan yang dijadikan alun-alun memiliki luas 5 hektar.
“Lokasinya ada di belakang Pendopo Panji Kepanjen lalu tembus ke Timur hingga dekat Stadion Kanjuruhan. Luasnya 4 hektar hingga 5 hektar,” ungkap politisi PDIP itu.
Ia menegaskan, pembahasan pembebasan lahan yang alot dikarenakan beberapa faktor yang menyertai.
“Pihak appresial dan pemilik tanah belum pernah ketemu terkait kepastian kesamaan harga yang disepakati. Sehingga ada kesulitan,” ucap Darmadi.
Baca artikel lain:
-
KN SAR 249 Permadi Basarnas Siap di Jatim, Khofifah: Semoga Bisa Wujudkan Zero Victim – Nusadaily.com
-
Geger, Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Ampelgading Malang – Nusadaily.com
-
Ledakan COVID-19 di Banyuwangi, Fraksi NasDem Minta Bupati Evaluasi Bunga Desa – Nusadaily.com
Selain alasan tersebut, masih Darmadi, ada peraturan lagi, selama masa pandemi Covid-19 pemerintah daerah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan tanah.
“2 tahun terakhir ini kami tidak boleh melakukan pengadaan tanah sesuai keputusan pemerintah pusat,” bebernya.

Menghadapi berbagi macam kesulitan tersebut, Darmadi menyarankan agar lokasi pembangunan Alun-alun Kepanjen dipindahkan ke lokasi lain.
“Namun jika tidak bisa terlaksana karena kesulitan pengadaan tanah. Kami berharap ada alternatif lain. Bisa di daerah Selatan atau lahan depan Pendopo Kabupaten Malang (Kepanjen, red),” tukasnya. (Agb/Saf)