Javasatu, Malang, Berdasarkan surat edaran Dirjen Pajak nomor SE-13/PJ/2020. Mulai hari ini hingga Minggu 15 Maret 2020, Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Kepanjen untuk sementara membatasi layanan tatap muka dengan masyarakat terkait merebaknya Coronavirus Disease (Covid-19) alias Corona.
Kepala KPP Pratama Kepanjen, Budi Harjanto mengatakan, pembatasan itu akan dibuka kembali pada Senin 6 April 2020. Untuk saat ini pelayanan administrasi masih tetap berjalan.
“Jadi pada intinya kantor pajak tetap buka, pelayanan yang tatap muka langsung, dihentikan atau dibatasi sampai tanggal 5 april” terang Budi, saat ditemui diruang kerjanya Senin (16/03/20).
Lantas bagaimana lanjut Budi, bagi wajib pajak yang akan melakukan pelaporan, maka akan dilakukan keringanan dengan penambahan batas waktu.
“Jangan khawatir Surat Pemberitahuan (SPT) orang pribadi akan bisa diterima sampai tanggal 30 April” lanjut Budi.
Masih Budi, untuk beberapa hari ke depan, bentuk pelayanan untuk sementara di rubah dengan menggunakan online. Dan pelayanan itu bisa dikerjakan rumah.
” Seperti pelaporan SPT kan bisa lewat e-Filling, e-Form bisa dari rumah, itukan tidak perlu kesini, bisa dilakukan online. Jadi semua dilayani lewat online. Itu untuk mencegah Covid-19 ini,” ujar Budi.
Budi menambahkan, dengan adanya batasan layanan ini memang sedikit mengganggu, namun pihaknya masih tetap berupaya maksimal memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Sedikit terganggu karena kan tidak ada alternatif lain sehingga lewat online itu. Ini makanya ada teman-teman di depan saya suruh standby, kalau ada masyarakat yang mau masuk, ini loh bisa lewat elektronik. Lewat email bisa, lewat telepon bisa, layanannya bisa semua” terangnya.
Lebih jauh, Budi menerangkan, dengan penghentian layanan tatap muka sementara ini, akan dimanfaatkan untuk ‘membersihkan’ kantor.
“Besok kita akan melakukan penyemprotan disinfektan. Kemudian tiap pagi teman-teman pegawai ini dicek suhu tubuhnya, kalau untuk pegawai yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat, kita akan suruh kerja di rumah. Dikerjakan di rumah secara online, work from home, tetap kita pantau termasuk kita video call, gak boleh offline harus online. Kita juga sediakan hand sanitizer dan masker untuk pegawai” pungkasnya. (Agb/Saf)