email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Forkopimda Kabupaten Malang Batasi Lalu Lintas Perdagangan Sapi Antar Daerah

by Agung Baskoro
14 Mei 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang melakukan pembatasan lalu lintas sapi antar daerah, guna mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak Sapi di wilayahnya.

Forkopimda Kabupaten Malang melakukan rakor di Mapolres Malang. (Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan antisipasi lalu lintas perdagangan ternak dan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Saat ini Dinas Peternakan Hewan sedang melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak. Nanti jangan sampai ketika sudah ada indikasi akan hadir lagi sapi dari kabupaten lain. Maka langka-langka antisipasi harus dilakukan. Distribusi hewan-hewan dari kabupaten lain harus dilakukan,” jelas Didik, saat rakor di Mapolres Malang, Sabtu (14/5/2022).

Mengingat, kata dia, Kabupaten Malang merupakan perbatasan dengan kabupaten lain. Jadi perlu dilakukan pembatasan mobilisasi hewan ternak sapi itu.

“Jangan sampai nanti wilayah hukum Polres Malang katakanlah Singosari dengan Pasuruan, wilayah selatan dengan Blitar dan Lumajang itu yang harus kami lakukan langka-langka antisipasi pembatasan,” ujarnya.

Didik pun menuturkan, sebagian besar sapi yang ter-suspek PMK itu dapat teratasi dengan baik dan tidak sampai menimbulkan kematian.

“122 sapi yang berada di Ngantang alhamdulilah sudah terobati dan tidak ada yang sampai mati. Untuk itu saat ini kami masih obati sapi-sapi yang ter-suspek dan mengedukasi para peternak untuk merawat dan mengobati sapi sejak ada wabah PMK,” ujarnya.

BacaJuga :

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

Sementara itu Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, pembatasan dilakukan pada polsek-polsek yang berbatasan dengan wilayah hukum Polres lainnya.

Dalam melakukan pembatasan ini tiga polsek, yakni Polsek Pujon, Ngantang, dan Kasembon di wilayah Polres Batu juga ikut disertakan untuk melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak itu.

“Di dalam surat edaran melakukan pembatasan sementara yang memiliki batas-batas dengan wilayah hukum lainnya juga mengikutsertakan Polres Batu ada tiga kecamatan yang masuk wilayah Polres Batu,” paparnya.

Pembatasan lalu lintas hewan itu melibatkan dokter hewan Dinas Peternakan Kabupaten Malang bersama TNI/Polri.

“Sehingga kami ketahui titik awalnya di mana dan mengobati sapi hingga selesai. Setelah itu kami lakukan evaluasi kembali,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Forkopimda Kabupaten MalangPenyakit Mulut dan Kuku

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

ADVERTISEMENT

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

BERITA LAINNYA

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved