email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 30 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Forkopimda Kabupaten Malang Batasi Lalu Lintas Perdagangan Sapi Antar Daerah

by Agung Baskoro
14 Mei 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang melakukan pembatasan lalu lintas sapi antar daerah, guna mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak Sapi di wilayahnya.

Forkopimda Kabupaten Malang melakukan rakor di Mapolres Malang. (Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan antisipasi lalu lintas perdagangan ternak dan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Saat ini Dinas Peternakan Hewan sedang melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak. Nanti jangan sampai ketika sudah ada indikasi akan hadir lagi sapi dari kabupaten lain. Maka langka-langka antisipasi harus dilakukan. Distribusi hewan-hewan dari kabupaten lain harus dilakukan,” jelas Didik, saat rakor di Mapolres Malang, Sabtu (14/5/2022).

Mengingat, kata dia, Kabupaten Malang merupakan perbatasan dengan kabupaten lain. Jadi perlu dilakukan pembatasan mobilisasi hewan ternak sapi itu.

“Jangan sampai nanti wilayah hukum Polres Malang katakanlah Singosari dengan Pasuruan, wilayah selatan dengan Blitar dan Lumajang itu yang harus kami lakukan langka-langka antisipasi pembatasan,” ujarnya.

Didik pun menuturkan, sebagian besar sapi yang ter-suspek PMK itu dapat teratasi dengan baik dan tidak sampai menimbulkan kematian.

“122 sapi yang berada di Ngantang alhamdulilah sudah terobati dan tidak ada yang sampai mati. Untuk itu saat ini kami masih obati sapi-sapi yang ter-suspek dan mengedukasi para peternak untuk merawat dan mengobati sapi sejak ada wabah PMK,” ujarnya.

BacaJuga :

Diklat GRIB Jaya Malang Tekankan Kepedulian Sosial dan Respon Cepat untuk Warga

Santri PPI AMF Malang Ciptakan Teh Herbal Putri Malu Atasi Insomnia

Sementara itu Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, pembatasan dilakukan pada polsek-polsek yang berbatasan dengan wilayah hukum Polres lainnya.

Dalam melakukan pembatasan ini tiga polsek, yakni Polsek Pujon, Ngantang, dan Kasembon di wilayah Polres Batu juga ikut disertakan untuk melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak itu.

“Di dalam surat edaran melakukan pembatasan sementara yang memiliki batas-batas dengan wilayah hukum lainnya juga mengikutsertakan Polres Batu ada tiga kecamatan yang masuk wilayah Polres Batu,” paparnya.

Pembatasan lalu lintas hewan itu melibatkan dokter hewan Dinas Peternakan Kabupaten Malang bersama TNI/Polri.

“Sehingga kami ketahui titik awalnya di mana dan mengobati sapi hingga selesai. Setelah itu kami lakukan evaluasi kembali,” tukasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Forkopimda Kabupaten MalangPenyakit Mulut dan Kuku

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Imbas Penurunan Dana TKD, Pemkot Malang Lelang Dini, Dimulai Awal 2026

Ranperda APBD Kota Malang 2026 Disahkan, Penurunan Dana TKD Jadi Tantangan

Satresnarkoba Polres Gresik Diganjar Penghargaan Polda Jatim

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

KSPPS NU Dukun Susun RAPB 2026, Aset Diproyeksi Rp 40 Miliar

Muslimat NU Dukun Tunjukkan Kesolidan Lewat Pengajian Rutin

BERITA LAINNYA

Banjir Putuskan Akses, TNI Tempuh 12 Mil Lewati Danau Singkarak Kirim Bantuan

Edi Sayudi Terpilih Jadi Ketua Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas Demak

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

Menteri Imipas Tinjau Lahan Kantor Imigrasi Blora, Akan Libatkan Kontraktor Lokal

Dua Menteri Panen Cabai di Blora, Bupati Arief Angkat Potensi Pertanian Lokal

Musim Hujan, Rumah Jadi Destinasi Staycation Paling Nyaman

Polres Jepara Sosialisasi Operasi Zebra Candi dan Layanan Pajak Kendaraan

TK di Depok Ajak Anak Tanam Pohon Hadapi Krisis RTH dan Alih Fungsi Lahan

Pengamat: Penugasan Polisi Aktif di Kemenimipas Sesuai Konstitusi

Jescara Resmi Debut, Rilis Single Perdana ‘Maafkan Aku’ di Akhir 2025

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved